Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo melaksanakan kegiatan sosialisasi PMK-85/PMK.03/2019 tentang Mekanisme Pengawasan Terhadap Pemotongan/Pemungutan dan Penyetoran Pajak Atas Belanja yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Kamis, 26/9). Bertempat di aula Kantor Bupati Tana Toraja, kegiatan ini diikuti oleh Bendahara Pemerintah Kabupaten Tana Toraja sebagai peserta sosialisasi.

Acara tersebut di buka oleh Kepala KP2KP Makale Thomas Patasik. Sosialisasi ini dihadiri pula oleh Kepala KP2KP Makale, Kepala Seksi Waskon 2 KPP Pratama Palopo, dan Setda Tana Toraja.