Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng Abdul Rochim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng (Senin, 9/9). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Dinas Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) perihal Pelaksanaan Bimbingan Teknis Perpajakan terhadap Pengawas Internal Pemerintah Daerah.

Dalam kegiatan ini, Abdul Rochim menyampaikan bahwa akan dilaksanakan penyuluhan dan bimbingan teknis (bimtek) perpajakan bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yaitu Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng yang paling lambat akan dilaksanakan pada akhir bulan September tahun ini. Penyuluhan dan bimtek ini selanjutnya dapat menjadi pedoman untuk APIP dalam pengawasan penggunaan anggaran oleh bendahara pemerintah daerah.

Dari kunjungan ini, Abdul Rochim juga berharap acara akan sukses dilaksanakan dan pengamanan penerimaan negara atas belanja pemerintah khususnya di Kabupaten Soppeng dapat tercapai. Selain itu, Ia juga berharap setelah penyuluhan dan bimtek ini dilaksanakan dapat meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan oleh bendahara Pemerintah Kabupaten Soppeng.