
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir menyelenggarakan Kelas Pajak pengisian e-SPT PPh Badan bagi Pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kecamatan Samarinda Ilir. Acara yang dihadiri belasan peserta tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 KPP Pratama Samarinda Ilir, Jalan MT Haryono No 17, Samarinda (Rabu, 28/8).
Kelas Pajak ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut edukasi kewajiban perpajakan yang sebelumnya telah disampaikan kepada pengurus HIMPAUDI Kecamatan Samarinda Ilir pada Kamis, 22 Agustus 2019.
Kelas Pajak merupakan salah satu bentuk penyuluhan perpajakan dengan metode tatap muka dengan lingkup jumlah peserta yang terbatas. Tujuan diadakan kelas pajak ini adalah agar wajib pajak terutama wajib pajak baru dapat mengetahui dan melaksanakan hak serta kewajiban perpajakan setelah mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Narasumber pada kelas pajak adalah Mailani Fadilah, Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi I. Dalam materinya, narasumber menyampaikan tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam pengisian e-SPT PPh Badan. Diawali dengan instalasi aplikasi e-SPT pada laptop masing-masing peserta, setting awal e-SPT, input NPWP dan profil WP, input data e-SPT, sampai dengan pelaporan e-SPT secara online (e-filing) di alamat www.djponline.pajak.go.id.
Kegiatan kelas pajak berlangsung dengan lancar dan para peserta sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan dari awal hingga akhir.
- 54 views