
Tokoh-Tokoh Pluralis Nasional Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Imam Besar Masjidil Istiqlal Prof. K.H. Nasaruddin Umar, MA, Ph.D, dan salah satu Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Abdul Manan Ghani menyambut baik dan sangat mendukung aktivitas keberagamaan para pegawai lintas komunitas agama di lingkungan Ditjen Pajak yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi keberagamaan, dasar negara Pancasila, dan mendukung Pemerintahan NKRI.
"Sejak dulu, saya amati, Ditjen Pajak adalah Agent of Development," puji Komaruddin pada acara Penguatan Nilai-Nilai Kemenkeu dan Kebangsaan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta (Senin, 26/8).
Komaruddin mengingatkan agar pengamalan agama oleh masyarakat harusnya menjadi pilar moral dan bukan malah jadi beban negara. "Pengamalan agama oleh masyarakat mesti menjadi role model untuk langkah negara yang lebih baik," pesan Komaruddin kepada 114 pegawai Ditjen Pajak yang sekaligus merupakan perwakilan pengurus komunitas kerohanian dan keagamaan lintas agama di Kantor Pusat dan seluruh kantor wilayah Ditjen Pajak.
Ke-114 perwakilan pengurus komunitas keagamaan di lingkungan Ditjen Pajak tersebut terdiri atas 42 perwakilan Muslim, 37 perwakilan Kristen Protestan dan Katolik, 30 perwakilan Hindu, dan 5 perwakilan Buddha. Sembilan Pejabat Eselon II turut menghadiri acara temu pengurus komunitas keagamaan lintas lima agama di lingkup Ditjen Pajak ini.
Komaruddin meminta agar keragaman Indonesia tidak diterima begitu saja tapi harus dijaga bersama agar NKRI tidak pecah seperti yang terjadi di Soviet dan Yugoslavia. Komaruddin juga menyoroti peranan luar biasa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan Pancasila sebagai dasar negara dalam mempersatukan bangsa Indonesia sehingga harus diperkuat penggunaan bahasa Indonesia dan pengamalan nilai-nilai Pancasila yang baik dan benar demi menjaga keutuhan NKRI secara bersama-sama oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Komaruddin meminta agar pegawai pajak bijak menyikapi dan menangkal serbuan budaya asing via globalisasi khususnya internet yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya nilai-nilai kehidupan berbangsa and bertoleransi beragama di Indonesia. "Tingkatkanlah keimanan kita tanpa menjelekan agama lain," ujar Komaruddin.
Dalam sesi diskusi dan tanya-jawab, Komaruddin menyambut baik usulan Ketua Koordinator Pelaksana Harian DKM Salahuddin Kantor Pusat Ditjen Pajak Susanto tentang pentingnya dialog keberagamaan antar lintas pemeluk agama di dalam masyarakat dan khususnya di lingkup Ditjen Pajak, sehingga bisa lebih saling mengenal, memahami, menghargai, dan menghormati perbedaan keyakinan dan pengamalan agama masing-masing.
"Tidak sekadar bersama secara fisik tapi harus saling mengenal agar terjaga, terbangun, dan perkuat toleransi beragama," usul Susanto yang terinspirasi oleh kehidupan toleransi beragama antar keluarga besarnya di Klaten yang pluralis dan lintas agama.
Selanjutnya siang harinya acara dilanjutkan dengan diskusi komisi masing-masing agama. Dalam diskusi komisi rohani Islam, K.H. Nasaruddin Umar dan K.H. Abdul Manan Ghani menyarankan guna membantu menangkal radikalisme di Indonesia, maka peran masjid di lingkungan Ditjen Pajak perlu mencontoh seperti di zaman Nabi Muhammad Saw. "Fungsi masjid saat itu untuk fungsi ritual ibadah mahdhah adalah sekitar 10% sedangkan untuk fungsi sosial pemberdayaan umat adalah sekitar 90%," ungkap Nasaruddin.
Nasaruddin Umar meyakini masjid-masjid di lingkungan Ditjen Pajak bisa kembali jadi pelopor dan trendsetter reformasi pengelolaan masjid-masjid di lingkungan profesional pemerintahan agar lebih berdaya guna lagi bagi masyarakat luas.
"Mengikuti perkembangan dakwah di kalangan profesional pemerintahan, aktivis-aktivis dakwah di lingkungan Ditjen Pajak paling banyak beri kontribusi sejak 1992 bagi peningkatan gairah keagamaan di lingkungan institusi pemerintahan sehingga jadi trendsetter bagi aktivis-aktivis dakwah di institusi lainnya," tutur Nasaruddin.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pajak Peni Hirjanto menekankan perlunya menebalkan rasa kebangsaan untuk menangkal gangguan radikalisme di masyarakat. "Pegawai Ditjen Pajak sebagai kelas menengah terdidik harus bisa jadi balancing power (kekuatan penyeimbang) dan beri pengarahan menyejukkan ke (kelas masyarakat) atas dan ke (kelas masyarakat) bawah agar tidak termakan oleh isu-isu yang pecahkan bangsa," tegas Peni.
Peni meneruskan sekaligus menyampaikan pesan Dirjen Pajak Robert Pakpahan agar sebagai ASN harus selalu menjaga rambu-rambu dan kode etik ASN. "Tugas ASN itu dukung pemerintah dan mendukung nilai-nilai kemanusiaan," pungkas Peni.
- 1662 views