
Hari ketiga sosialisasi kepada lima puluh Koperasi Wanita Pemasaran Syariah (KWPS) Kabupaten Lamongan diisi dengan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan, baik untuk SPT Orang Pribadi maupun Badan. Bertempat di Hotel Grand Mahkota, Jalan Sunan Drajat 24, Lamongan (Rabu, 14/8), kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan dengan menggandeng KPP Pratama Lamongan dalam rangka peningkatan kapasitas koperasi, usaha kecil dan menengah.
Materi perpajakan diberikan pada kesempatan itu dibawakan oleh Harold Agtinoel dan Iftiron Y N sebagai perwakilan dari KPP Pratama Lamongan, jika dua hari sebelumnya lebih banyak belajar tentang terori dan aturan perpajakan, kali ini lebih banyak praktek pengisian SPT Tahunan. Mulai dari menuangkan laporan keuangan dalam lampiran SPT, pengisian setiap bagian formulir SPT dengan benar dan urut.
"Apakah SPT Tahunan ini sebaiknya diisi secara manual, ataukah harus elektroik?", tanya Ayuningtyas dari KWPS An-Nur, Desa Tanjung. Harold menjelaskan bahwa untuk wajib pajak yang sudah melakukan eSPT memang wajib eSPT seterusnya. Dengan eSPT maka pembuatan SPT Tahunan akan semakin mudah, untuk lampiran-lampiran tinggal update dari data tahun sebelumnya, dan arsipnya tidak akan hilang.
Selain itu diberikan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi, untuk para pengurus. Sebagai wajib pajak baru mereka mengakui masih harus banyak belajar dan konsultasi, terlebih jika menghendaki pembuatan SPT Tahunan secara elektronik. Dijelaskan kepada peserta bahwa jika menghendaki konsultasi lebih lanjut, dipersilakan datang ke KPP Pratama Lamongan, dan segala bentuk pelayanan tidak akan dipungut biaya. (AP)
- 43 views