
KPP Pratama Lamongan baru saja meluncurkan layanan inovasi pembuatan kode billing melalui aplikasi telegram. Layanan ini diluncurkan bersamaan dengan kegiatan Morning Activity di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Lamongan (Kamis, 25/7). Layanan ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Lamngan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, terutama bagi wajib pajak yang bertempat tinggal jauh dari lokasi KPP Pratama Lamongan.
Nama layanan ini biasa disebut denga Siaga Billing. Jika sebelumnya telah diluncurkan layanan billing melalui SMS dan whatsapp, kini tersedia melalui telegram. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi wajib pajak yang sudah terbiasa menggunakan telegram sebagai sarana komunikasi, dan antisipasi jika tidak memiliki pulsa reguler untuk mengirim SMS. Wajib Pajak dapat mengirimkan SMS whatsapp dan telegram billing pada jam pelayanan KPP Pratama Lamongan dari Senin sampai Jumat, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.
Format permintaan kode billing yang digunakan yaitu BILLING<spasi> NPWP<spasi>Jenis Pajak<spasi>Masa Pajak<spasi>Tahun Pajak<spasi>Nominal lalu kirim ke nomor 08112658645.
Siaga Billing merupakan pengembangan dari layanan SMS Billing yang sudah berjalan dari pertengahan 2018 yang hanya menggunakan kanal SMS untuk mengirim pembuatan billing lalu ditambahkan whatsapp dan telegram sebagai kanal terbaru sejak Kamis minggu kemarin. Menurut Budi Harto salah satu Wajib Pajak yang sudah menggunakan layanan Siaga Billing, menyambut positif dengan tambahan fasilias whatsapp dan telegram untuk pembuatan billing karena sangat mudah dan praktis.
Diharapkan dengan berjalannya layanan Siaga Billing dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, karena kemudahan membayar pajak sudah dapat dinikmati oleh wajib pajak yangterdaftar di KPP Pratama Lamongan.
- 1949 views