KPP Pratama Lamongan mendatangi Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Lamongan (Rabu, 31/7). Sebagai tindaklanjut nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Lamongan dengan Kantor Wilyah DJP Jawa Timur II yang ditandatangani April 2019 lalu.
Kepala Seksi Ekstenifikasi dan Penyuluhan Dedy Marthadinata kepada Luluk Zulmiatin selaku Kasi Pelayanan dan Perijinan III. Dedy menyampaikan akan dilaksanakan rencana kerjasama dalam pertukaran informasi atas pelaku usaha di Kabupaten Lamongan dengan KPP Pratama Lamongan.
- 36 views