Pengelolaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa sangat penting demi mewujudkan transparansi pengelolaan anggaran untuk pemerataan pembangunan di pedesaan. Dana desa yang dialokasikan untuk menunjang pembangunan di pedesaan tentu harus dikelola dengan baik dan minim dari tingkat kesalahan. Oleh karena itu, KP2KP Sangatta menghadiri diskusi panel yang diselenggarakan oleh Kecamatan Rantau Pulung Kab. Kutai Timur sebagai salah satu narasumber untuk memaparkan aspek perpajakan yang ditimbulkan dari transaksi dana desa (Senin, 22/7).

Peserta diskusi panel terdiri dari perwakilan sembilan desa yang berada di Kecamatan Rantau Pulung. Acara yang dilaksanakan di gedung serba guna Kecamatan Rantau Pulung ini turut mengundang narasumber dari berbagai bidang seperti Inspektorat Wilayah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Kutai Timur serta TA P3MD Kabupaten Kutai Timur untuk menunjang diskusi panel.

Dalam pembukaan acara diskusi ini, Camat Rantau Pulung Mulyono menyampaikan agar setiap Kepala Desa turut mengawasi pengelolaan dana desa demi kemajuan pembangunan dan berupaya melakukan pengawasan untuk menghindari tindakan penyelewengan dana desa. Dengan adanya diskusi ini pula, diharapkan dana desa dapat dikelola secara akuntabel dan transparan.