Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Mikro Takalar melakukan sosialisasi hak dan kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi di ruang kelas pajak KPP Mikro Takalar (Kamis, 18/7). Acara ini dihadiri oleh Wajib Pajak Non Usahawan, yang sebagian besar merupakan pegawai honorer terutama pegawai honorer dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar.

Sosialisasi ini diadakan untuk memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban perpajakan bagi wajib pajak yang baru mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini dianggap perlu agar nantinya wajib pajak baru dapat menjalankan kewajiban perpajakannya secara tertib sesuai aturan yang berlaku. Dilihat dari jumlah peserta yang meningkat dari kelas pajak sebelumnya, hal ini menunjukkan bahwa antusiasme wajib pajak semakin besar dan kesadaran mengenai pentingnya pajak semakin terbangun.