
Peringatan Hari Pajak ke-dua yang jatuh pada Minggu, 14 Juli 2019. Sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka menyemarakkan serta mensyiarkan, KPP Pratama Lamongan mengadakan dialog interaktif di Mahkota 90.5 FM Babat, Lamongan. Acara dilaksanakan Jumat 12 Juli 2019 dari jam 13.00 - 14.00 WIB. Bahasan yang diusung sesuai tema Hari Pajak 2019, 'Bersama Dukung Reformasi Perpajakan'.
Sebagai narahubung, Kepala Seksi Penagihan KPP Pratama Lamongan, Toni Agung Irawan didampingi Asep Ispon Yurano dan Anang Purnadi. Dalam pembukaan dialog, Toni menyampaikan, "Tanggal 14 Juli 1945 ditetapkan sebagai hari pajak. Latar belakang penetapan Hari Pajak berpedoman muncul istilah 'pajak' dalam sidang Badan Penyelidik Usaha persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 10 Juli - 17 Juli 1945".
Dewi sebagai penyiar melempar pertanyaan, apa saja kendala perpajakan di Indoensia. Apakah lebih maju atau masih sama seperti dahulu. "Secara perkembangan, saati ini sudah semakin baik, namun tantangan terbesarnya adalah perkembangan teknologi dan transaksi masa kini, bagaimana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengikuti revolusi industri 4.0," jawab Anang.
Perubahan layanan perpajakan juga semakin mudah, bisa dilakukan secara online. Mulai dari pendaftaran, pembayaran, konsultasi sampai dengan pelaporan sudah bisa dilakukan tanpa harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terang Asep.
Ibu Nurul dari Baureno menanyakan, kenapa DJP tidak memberi pemberitahuan kapan harus membayar, kapan harus menyetor secara rutin. Disampaikan bahwa saat ini Reformasi Perpajakan kearah sana, nantinya akan ada satu aplikasi di handphone setiap wajib pajak yang bisa memberikan informasi dan notifikasi tentang segala administrasi perpajakan masing-masing.
Dalam kesempatan ini juga tidak menutup pertanyaan-pertanyaan dari pendengar tentang masalah perpajakan secara umum maupun teknis. Antara lain Bapak Harianto dari Sugio, Lamongan menanyakan tentang pencetakan ulang NPWP, apakah dikenakan biaya. Disampaikan bahwa proses pencetakan ulang NPWP sangat mudah, dan untuk pelayanan di KPP tidak dipungut biaya apapun.
Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa untuk menjawab tantangan yang sedemikian banyak dan berat, DJP mempunyai lima pilar untuk mensukseskan reformasi perpajakannya. Lima pilar tersebut adalah organisasi, Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi Basis Data, Proses Bisnis, dan Peraturan Perundang-undangan.
Dalam penutup, Toni menyampaikan, "Cita-cita tinggi dalam sektor perpajakan tidak lain untuk menjadikan Indonesia negara yang mandiri secara pengelolaan anggaran, kuat secara ekonomi, bebas dari hutang dan menjadi negara dengan tingkat ekonomi lima besar dunia".
Peringatan Hari Pajak kedua tahun 2019 menjadikan momentum buat seluruh masyarakat Indonesia. Dengan mengambil tema 'Bersama Dukung Reformasi Perpajakan', mari kita tuntaskan agar terwujud sistem pajak yang berkeadilan, berkepastian hukum, akuntabel dan transparan.
- 76 views