Kemeriahan Hari Pajak 2019 tidak memadamkan ikhtiar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menyelesaikan beberapa tantangan di depan mata yang harus dihadapi dan disikapi dengan serius. Secara garis besar terdapat tantangan dari sisi administratif perpajakan, kebijakan perpajakan, serta dampak perekonomian global.

Dari sisi administratif perpajakan, DJP harus meneruskan Reformasi Perpajakan yang dimulai sejak tahun 2016 dengan pilar utama proses bisnis yang efektif dan efisien, sistem informasi yang andal, serta basis data yang kuat. Reformasi tersebut diperlukan untuk mewujudkan institusi pemungut pajak yang kredibel, kuat, dan akuntabel.

Ini diwujudkan melalui pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau core tax system yang diupayakan dapat diselesaikan secepatnya dengan rencana induk pembangunan dan pengembangan yang jelas. Terutama mampu menjawab kebutuhan DJP saat ini dan masa depan.

Serta terkoneksi dengan proses bisnis yang ada di lingkungan Kementerian Keuangan. Dengan Ditjen Bea dan Cukai dan Ditjen Perimbangan Keuangan untuk penerimaan daerah. Dengan Ditjen Anggaran dan Ditjen Perbendaharaan untuk isu anggaran dan realisasi. Semuanya harus menjadi sebuah sistem yang terintegrasi.

Sedangkan dari sisi kebijakan perpajakan, DJP berusaha meningkatkan rasio pajak yang optimal dengan tetap menjaga dan menciptakan situasi yang kondusif bagi peningkatan investasi dan kegiatan usaha. Sederhananya adalah mampu mendorong perekonomian melalui berbagai skema insentif, namun di sisi lain tetap menjaga penerimaan perpajakan. Hal ini penting dilakukan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.   

Berikutnya dari sisi dampak perekonomian global, yang diwarnai oleh berbagai disrupsi dalam pola bisnis dan transaksi sehingga menimbulkan tantangan besar dalam pengenaan pajaknya, DJP secara aktif akan berperan dalam forum dan kerja sama internasional. Salah satunya pada Oktober tahun ini, Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan tahunan Study Group on Asia Tax Administration and Research (SGATAR) 2019 yang akan berlangsung di Yogyakarta.

Peran lainnya diwujudkan dengan bersama-sama melakukan upaya pencegahan penghindaran pajak serta menjaga hak pemajakan Indonesia atas potensi pajak dari digitalisasi ekonomi yang semakin besar dan luas.

Ekonomi digital menjadi topik penting yang didiskusikan dalam forum sidang tahunan G20 di Jepang beberapa waktu yang lalu. Di era ini, untuk dapat memperoleh penghasilan dari suatu negara, para pelaku usaha tidak perlu berada di negara tersebut untuk melakukan kegiatan usahanya.

Ini mesti diantisipasi dalam rancangan Undang-Undang Perpajakan supaya aturan perpajakan dapat menangkap peluang pemajakannya.

Dengan keyakinan pada rahmat Tuhan Yang Mahaesa, DJP mampu menghadapi tiga tantangan di atas pada era ekonomi global ini, disertai dua hal berikut ini: pertama, regulasi yang berkeadilan bagi setiap warga negara; kedua, administrasi perpajakan yang mampu mengikuti perkembangan digitalisasi.

Selamat Hari Pajak. Bersama dukung Reformasi Perpajakan.

Image removed.