Bandung, 3 Juli 2019 - Sehubungan dengan adanya berita yang beredar di media massa tentang larangan petugas berjenggot di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) c.q. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis, dengan ini disampaikan klarifikasi sebagaimana terlampir.