Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, II, dan III menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Timur tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah di Gedung Negara Grahadi Kota Surabaya selasa (24/4).
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilaksanakan bersamaan dengan rapat koordinasi optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban barang milik negara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan KPK.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Pimpinan KPK, Bupati dan Walikota se-Jawa Timur, Pimpinan Bank Jatim, Kepala Badan Pertanahan Nasional, serta Kepala KPP Pratama se-Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa mengatakan dalam sambutannya bahwa seluruh elemen pemerintahan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus senantiasa bersinergi dalam setiap pekerjaan demi pembangunan bangsa. Sementara Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menghimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengoptimalkan segala potensi yang ada termasuk juga menertibkan aset-aset yang dimiliki guna menaikkan pendapatan daerah.
- 165 views