
Bertempat di Aula Yustinus Gedung B Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman/Memory of Understanding (MoU) tentang pembentukan Tax Center antara DJP dengan Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta (Senin, 29/4). Tax Center ini merupakan Tax Center keenam di Kanwil DJP Jakarta Selatan I. Sekitar 80 mahasiswa/i serta para civitas akademika hadir dalam acara tersebut. Sebagai pembukaan, seluruh peserta secara bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Dalam sambutannya Plt. Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Dasto Ledyanto, menyampaikan bahwa Tax Center sebagai jembatan untuk kegiatan sosialisasi informasi perpajakan ke masyarakat khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Dasto berharap Tax Center dapat berperan secara optimal sebagai pusat pengkajian, penelitian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi.
Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Irenius Dwinanto Bimo, menyatakan bahwa pihak kampus menyambut baik terbentuknya Tax Center ini, dan berharap banyak agar kegiatan ini bisa membawa dampak positif terhadap kesadaran dalam bidang perpajakan tidak hanya kepada jajaran civitas akademika, tetapi juga berdampak positif terhadap masyarakat luas. Irenius juga berpesan agar seluruh kegiatan Tax Center nantinya tetap harus mengacu dan sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Tri Darma Perguruan Tinggi.
Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan kuliah umum yang diselingi dengan permainan berupa pertanyaan seputar perpajakan serta pemberian merchandise kepada peserta yang aktif bertanya dan menjawab pertanyaan.
- 146 views