
UNTUNG SUPARDI
Lahir di Larangan pada tanggal 15 Oktober 1970. Ia mengawali karier di Direktorat Jenderal Pajak sebagai CPNS pada tanggal 1 Maret 1991 dengan pangkat awal Pengatur Muda golongan II/a. Latar belakang pendidikannya dimulai dari Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Penilai PBB di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), kemudian melanjutkan jenjang S1 di Institut Teknologi MARA, Malaysia. Gelar Magister Sains (M.Si) ia raih dari Universitas Gadjah Mada, tempat yang sama dengan ia menyelesaikan jenjang pendidikan doktoral (S3).
Dalam perjalanan kariernya, Dr. Untung Supardi banyak berkecimpung di bidang penilaian dan transformasi organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penilaian di Direktorat PBB dan BPHTB serta Kepala Subdirektorat Penilaian I di Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian. Pada tahun 2010, ia dipercaya menjadi Kepala Bidang Kerjasama Ekstensifikasi dan Penilaian di Kanwil DJP Jawa Tengah II.
Beliau kemudian turut berperan dalam pengembangan organisasi melalui jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat Pengembangan Ekstensifikasi dan Penilaian di Direktorat Transformasi Proses Bisnis serta Kepala Subdirektorat Transformasi Organisasi di Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi SDM. Ia juga sempat memimpin KPP Madya Denpasar dan pada tahun 2025 ditugaskan sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III.
Atas kontribusinya dalam bidang perpajakan dan penilaian aset negara, Dr. Untung Supardi menerima berbagai penghargaan baik dari instansi dalam negeri maupun organisasi profesional. Ia memperoleh Satyalancana Karya Satya XX dan XXX Tahun dari Presiden Republik Indonesia, serta penghargaan sebagai lulusan cum laude dari Universitas Gadjah Mada. Sertifikat profesional dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) dan ASEAN Valuer Association turut memperkuat kompetensi dan pengakuan atas keahliannya di bidang penilaian.
Dengan pengalaman luas, kualifikasi akademik tinggi, serta dedikasi dalam reformasi birokrasi, Dr. Untung Supardi merupakan salah satu figur strategis yang berperan penting dalam mendukung penguatan institusi perpajakan nasional.
Alamat dan Kontak:
Jalan Letjend. S. Parman No. 100, Malang, 65122
Telepon: 0341-403333,403461, 403464