
YUNIRWANSYAH
Lahir di Kerinci pada tanggal 22 Juni 1967. Ia memulai pengabdiannya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Direktorat Jenderal Pajak pada November 1993.
Latar belakang pendidikannya kuat di bidang ekonomi dan administrasi bisnis. Gelar Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi diperolehnya dari Universitas Andalas, Padang. Ia kemudian melanjutkan studi pascasarjana (S2) ke Université François Rabelais di Perancis dengan beasiswa tugas belajar, dan meraih Dess – Certificat d’Aptitude à l’Administration des Entreprises.
Karier Yunirwansyah menunjukkan konsistensi dalam bidang perpajakan dan regulasi fiskal. Beliau menjabat sebagai Kepala Seksi Hubungan Masyarakat di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada tahun 2004, lalu menapaki berbagai posisi strategis sebagai Kepala KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua, Kepala KPP Madya Jakarta Selatan, dan Kepala KPP Wajib Pajak Besar Satu.
Pada tahun 2009, beliau dipercaya sebagai Kepala Subdirektorat Peraturan PPh Badan di Direktorat Peraturan Perpajakan II, sebelum kemudian menjabat Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II tahun 2013. Kepakarannya dalam bidang regulasi mengantarkannya menduduki jabatan sebagai Direktur Peraturan Perpajakan II pada tahun 2016.
Pengalaman kepemimpinan beliau dilanjutkan sebagai Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat dan sejak tahun 2023 menjabat sebagai Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, yang merupakan unit strategis dalam struktur penerimaan perpajakan nasional.
Atas dedikasi dan kontribusinya, Yunirwansyah telah menerima berbagai penghargaan, di antaranya:
- Satyalancana Karya Satya XX Tahun dan XXX Tahun dari Presiden RI,
- Penghargaan sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),
- Penghargaan Nagara Dana Rakca Madya dari Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di Direktorat Jenderal Pajak, Yunirwansyah dikenal sebagai sosok profesional yang berintegritas tinggi dan berkomitmen pada penguatan sistem perpajakan nasional.