
Sebanyak 101 Bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Kepulauan Anambas mengikuti Diklat Bendahara BOS Daerah (Bosda) di Gedung SMP Negeri 2 Siantan Kabupaten Anambas dan Hotel Tropical (Jumat, 11/05). Acara ini berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 11 Mei sampai dengan 13 Mei 2018.
Kegiatan ini diprakarsai oleh DInas Pendidikan Kabupaten Anambas yang bekerja sama dengan KPP Pratama Tanjung Pinang. Pelatihan ini tidak hanya membahas mengenai pengelolaan keuangan dan aplikasi keuangan daerah akan tetapi juga membahas materi terkait aspek perpajakan bendahara.
Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Anambas. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan dana BOS harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. "Dengan adanya pelatihan dari sisi perpajakan diharapkan semakin meningkatkan pengetahuan bendahara BOS mengenai hak dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi," ungkap sekda.
Tim dari KPP Pratama Tanjung Pinang yang mengisi acara tersebut adalah Raden Ariyo Bisawarno, Agus Himawan Dwi Raditya, Arna Yuli Grace Zega, dan Ismail Septayanto Utama. Materi perpajakan yang disampaikan terdiri dari pengantar perpajakan, kewajiban perpajakan bendahara, dan aplikasi perpajakan baik e-spt maupun e-filing.
Dengan adanya pelatihan perpajakan kepada Bendahara BOS, narasumber berharap dapat meningkatkan kepatuhan bendahara dan penerimaan KPP Pratama Tanjung Pinang. Selain itu informasi perpajakan yang telah diterima peserta dapat disebarluaskan dan dibagi kepada pegawai lain ketika kembali lagi ke sekolah.
KPP Pratama Tanjung Pinang tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh wajib pajak. Dengan kondisi wilayah kerja berupa kepulauan dan berada di remote area pelayanan perpajakan akan terus dilaksanakan setiap bulan dengan menghadirkan pos pelayanan di Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
- 149 views