Pak Hamzah Melaporkan SPT Tahunan di Pojok Edukasi

Oleh: Violla Febriani Nuur, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Kantor pajak?

Beberapa orang mungkin bergidik ketika mendengar hal yang berhubungan dengan pajak, terlebih lagi kantor pajak. Apalagi ketika harus datang ke kantor pajak setelah mendapatkan surat imbauan, percaya lah kebanyakan dari mereka lebih memilih untuk tidak datang dengan alasan takut. Sedangkan beberapa orang yang lain mengaku malas untuk datang ke kantor pajak.

Namun hal itu tak berlaku bagi Pak Hamzah, seorang guru dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Keraya. Beliau justru mengaku nyaman saat berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Bun. Meski sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pembayaran pajaknya sudah dipotong langsung oleh bendahara pemerintah, Pak Hamzah tetap memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi miliknya.

Sore itu dengan menaiki sepeda motor miliknya, Pak Hamzah datang ke KPP Pratama Pangkalan Bun untuk menuaikan kewajibannya sebagai wajib pajak. Petugas resepsionis menyambutnya dan beliau mengutarakan niatnya untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filing. Meski tersedia loket khusus helpdesk e-Filing, Pak Hamzah lebih memilih untuk belajar melaporkan pajaknya secara mandiri dengan laptop yang dibawa di pojok edukasi yang tersedia.

Lalu jika Pak Hamzah memilih untuk belajar melaporkan pajaknya sendiri dan tidak menuju ke loket helpdesk e-Filing, mengapa Pak Hamzah repot-repot datang ke kantor pajak?

Salah satu pegawai KPP Pratama Pangkalan Bun, mengetahui kedatangan Pak Hamzah dan menemui beliau di pojok edukasi. Dari sanalah terjawab semua pertanyaan yang membuat Pak Hamzah datang ke kantor pajak. Ternyata fasilitas internet di tempat tinggal Pak Hamzah masih terbatas. Walaupun demikian, Pak Hamzah mengaku tidak diberatkan dengan adanya pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing. Dan itu mengapa beliau menyempatkan diri ke kantor pajak untuk melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing dengan memanfaatkan fasilitas Wireless Fidelity (Wi-Fi) yang tersedia.

Pak Hamzah tinggal tepatnya di daerah yang berlokasi di pesisir Teluk Bogam. Perjalanan menuju KPP Pratama Pangkalan Bun harus ia lalui selama kurang lebih dua jam dengan melewati medan ekstrim. Tempat tinggal beliau memang sangat terbatas sinyal internetnya. Boro-boro untuk mengakses internet, untuk menerima pesan atau melakukan panggilan telepon saja seringkali tidak bisa.

Setelah berkutat cukup lama dengan laptopnya, Pak Hamzah akhirnya berhasil melaporkan SPT Tahunan miliknya dan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE). Memang Pak Hamzah memilih untuk belajar sendiri untuk melaporkan SPT Tahunan miliknya meski pegawai sudah menawarkan bantuan. Pak Hamzah mengaku nyaman berlama-lama di kantor pajak. Fasilitas yang menurut beliau nyaman berhasil membuat beliau betah sampai selonjoran santai.

Dengan keterbatasan internet di Teluk Bogam tidak menyurutkan niat Pak Hamzah untuk menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak. Beliau memilih untuk datang ke kantor pajak dan memanfaatkan semua fasilitas yang disediakan. Sebelum beranjak, Pak Hamzah mengucapkan terimakasih kepada pegawai yang sudah menemuinya dengan ramah dan menawarkan bantuan.

Pak Hamzah saja betah berlama-lama di kantor pajak. Jadi, masih ada alasan untuk takut datang ke kantor pajak? (*)

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.