paparan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Emri Mora Singarimbun

Perwakilan dosen dari perguruan tinggi swasta di wilayah kota Balikpapan mengikuti Bimbingan Teknis “Metode Pembelajaran Kesadaran Pajak” yang diadakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) di Ruang Pertemuan Lantai III Kanwil DJP Kaltimra, Jalan Ruhui Rahayu No.1 Ring Road, Balikpapan (Kamis, 26/04). Acara ini merupakan persiapan untuk memasukkan materi perpajakan dalam Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) yang akan dilakukan piloting pada pertengahan tahun 2018 ini.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltimra Emri Mora Singarimbun. Dalam sambutannya, Emri menjelaskan pentingnya kesadaran pajak untuk dilakukan pada tingkat perguruan tinggi.

“Untuk meningkatkan kesadaran pajak tidak hanya dilakukan oleh wajib pajak yang telah terdaftar saja. Namun kasadaran pajak harus dilakukan mulai sejak dini, salah satunya dilakukan pada perguruan tinggi,” ungkap Emri.

“Program inklusi pajak merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Kementerian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbut) serta Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang telah dilakukan tahun 2016 lalu,” imbuhnya.

“Di tahun 2018 ini akan ada perguruan tinggi yang nantinya dijadikan piloting materi kesadaran pajak pada MKDU sebelum tahun 2019 yang nantinya diterapkan diseluruh perguruan tinggi.”tutupnya.

Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Rumisih dan Pelaksana Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Agus Sugianto hadir sebagai narasumber. Pada kesempatan ini, Rumisih memaparkan tentang membangun budaya sadar pajak melalui pendidikan. “Budaya sadar pajak perlu dimulai sejak dini terutama pada dunia pendidikan, sehingga salah satu dukungan terbesar untuk menumbuhkan kesadaran pajak berasal dari para akademisi,” terang Rumi.

Pada kesempatan yang sama Rumisih menjelaskan kenapa selama ini target penerimaan pajak tidak tercapat. “Yang menjadi faktor penyebab tidak tercapainya penerimaan pajak disebabkan oleh rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Pada tahun 2016 dari 257 juta populasi wajib pajak orang pribadi yang memiliki terdaftar hanya 30,08 juta dan hanya 1,55 juta saja yang bayar,” ungkapnya.

“Ini yang menjadi perhatian, masih banyak masyarakat yang menikmati fasilitas publik tanpa berkontribusi dengan membayar pajak,”tutup Rumi.

Selanjutnya, narasumber lainnya Agus Sugianto dengan membahas mengenai perlunya mewujudkan generasi bangsa yang mempunyai karakter cinta tanah air dan bela negara.

“Misi dari inklusi pajak ini adalah mewujudkan generasi bangsa yang mempunyai karakter cinta tanah air dan bela negara sertaserta menjadikan kesadaran pajak sebagai salah satu nilai budaya bangsa yang terus ditanamkan dari generasi ke generasi,” jelas Agus

“Metode yang digunakan dalam peningkatan kesadaran pajak pada peserta didik adalah dengan menggunakan metode hidden curriculum. menyentuh pikiran bawah sadar sehingga tahu, kenal dan mampu memahami peran pajak,” lanjutnya.

Acara ini mendapat apresiasi dari salah satu peserta yang merupakan dosen Pancasila dan Kewarganegaraan pada salah satu perguruan tinggi swasta di wilayah Balikpapan Supriadi.

“Selama ini saya sudah memasukkan materi  pajak sebagai modal dasar pembangunan bangsa. Literatur untuk materi ini saya cari melalui media internet, dengan adanya acara ini mempermudah saya untuk memberikan materi-materi kesadaran pajak pada mahasiswa kedepannya,” jelas Supriadi.

Pada kesempatan ini telah disepakati nantinya akan ada dua perguruan tinggi yang menjadi piloting materi kesadaran pajak yang akan dilakukan pada tahun 2018, yaitu STMIK Borneo Internasional dan STIE Madani Balikpapan.