Plt. Walikota Bandar Lampung Muhammad Yusuf Kohar dan Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Erna Sulistyowati meluncurkan (launching) Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP)di Gedung Pelayanan Publik Pemerintah Kota Bandar Lampung, (Rabu, 11/4). Turut hadir Kepala KPP Pratama Tanjung Karang Abdul Gani, Kepala KPP Teluk Betung Faisal Fatahillah, Kepala KPP Pratama Kedaton Yurzal, dan para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Erna Sulistyowati menjelaskan sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan investasi di dalam negeri, maka kualitas perizinan pelayanan publik menjadi sesuatu yang penting. Oleh karena itu, setiap unit perizinan publik selalu diupayakan menjadi lebih baik.
Selanjutnya, Plt. Walikota Bandar Lampung M Yusuf Kohar mengatakan pentingnya peranan pajak dalam membiayai pengeluaran negara, termasuk hingga ke daerah. Hal ini dikarenakan tidak selamanya dapat menjual sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. KSWP memang diperlukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. Selain adanya insentif bagi siapapun yang akan berusaha atau investasi di Bandar Lampung, serta menjadi sumber pendapatan negara dalam jangka panjang dalam wujud dana transfer yang semakin meningkat.
- 931 views