Suasana Rapat Konsultasi DPRD HALUT dan KANWIL DJP SULUTENGGOMALUT

Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara kedatangan tamu spesial yaitu rombongan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Utara (Halut)-Propinsi Maluku Utara (Jumat, 23/3). Kabupaten Halmahera Utara merupakan bagian wilayah kerja sekaligus tempat kedudukan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tobelo.

Rombongan ini dipimpin oleh Helny Moldi Leke (Wakil Ketua DPRD Halut-Fraksi Partai Hanura) dan Janlis Kitong (Ketua Komisi II-Fraksi Partai Demokrat), serta anggota komisi II lainya yaitu Nelman Tahe, Chelie Sangkung, Benoni Laranga, Fauzi Daga, dan Josias Me.

Ketujuh politisi dari Halmahera Utara ini berkunjung ke Kanwil DJP Suluttenggomalut untuk berkonsultasi sehubungan dengan upaya peningkatan pendapatan daerah melalui pajak bagi hasil. Kakanwil DJP Sulutenggomalut Agustin Vita Avantin langsung menerima rombongan ini di ruang rapat Kakanwil DJP Suluttenggomalut.

Rapat yang dimulai tepat pukul 14.30 WITA ini diawali dengan ucapan selamat datang dari Agustin Vita dilanjutkan dengan paparan mengenai capaian penerimaan pajak, realisasi kepatuhan wajib pajak, serta perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak untuk Halmahera Utara Tahun 2018 yang disampaikan oleh Devyanus Christofel Narsizzus Polii Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan. Setelah paparan selesai, para politisi Bumi Hibualamo ini mengajukan berbagai pertanyaan seputar upaya dan cara peningkatan penerimaan pajak. Pada akhir diskusi, Agustin Vita dan Janlis Kitong sama-sama mengambil kesimpulan bahwa harus ada sinergi dan dukungan yang kuat dari Pemerintah Daerah untuk membantu DJP dalam melaksanakan tugas menghimpun penerimaan pajak.

Rapat konsultasi pun berakhir pada pukul 17.00 WITA. Janlis Kitong dalam keterangannya menyatakan, “Pemda Halut akan kami dorong untuk memberikan dukungan yang sebesar-besarnya untuk DJP khususnya KPP Pratama Tobelo dalam melaksanakan tugas”. Politisi Partai Demokrat dari DAPIL Tobelo ini menambahkan, “Kami akan mendorong memorandum of understanding (MoU) dengan Pemkab Halut untuk bertukar data perpajakan sehingga DJP bisa optimal dalam menggali penerimaan negara di Halut”.