Sosialisasi e-LHKPN oleh Kanwil DJR Riau dan Kepulauan Riau

Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau menyelenggarkan sosialisasi e-LHKPN, pedoman pembangunan dan penilaian zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta pemeringkatan pegawai tahun 2018 di aula KPP Madya Batam (Kamis, 1/3). Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi yang telah disampaikan kepada Kantor Pelayanan Pajak di wilayah Provinsi Riau. Sedangkan sosialisasi kali ini, diikuti oleh unit kerja yang berada di wilayah Kepulauan Riau.

Acara dimulai pada pukul 08.30 dengan dibuka oleh sambutan dari Kepala Bagian Umum Kanwil Riau Kepri Ega Fitrinawati. Beberapa topik bahasan yang disampaikan adalah penyampaian LHKPN yang harus tepat waktu, hak dan kewajiban tentang ICV, serta isu – isu terbaru mengenai kepegawaian. Topik pertama yang dibahas adalah pelaporan LHKPN. Poin penting yang menjadi sorotan adalah pegawai yang tidak bisa lapor dengan cara manual tetapi harus menggunakan e-LHKPN.

Materi selanjutnya adalah Pencanangan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi. Kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan karena untuk tahun 2018 Pencanangan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi menjadi salah satu pengukuran kinerja bagi masing-masing kantor. Dengan demikian pihak kanwil berharap agar semakin banyak KPP yang melaksanakan pencanangan Zona Integritas dan memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Materi terakhir yang disampaikan adalah mengenai pemeringkatan pegawai di tahun 2018. Banyak hal yang menjadi perhatian bagi pegawai terkait pembahasan ini dilihat dari antusiasme pegawai dalam mengajukan pertanyaan. Mengingat semakin dekatnya batas waktu pemeringkatan pegawai, seluruh satuan kerja diimbau untuk dapat segera menyelesaikannya.