Bekerjasama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Tarakan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan melakukan edukasi kepada koperasi yang terdaftar di Kota Tarakan di Aula KPP Pratama Tarakan (Kamis, 8/2).
Kegiatan yang mengundang 50 koperasi terbesar Kota Tarakan dan dihadiri 70 perwakilannya ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta koperasi khususnya di Kota Tarakan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Dari segi kepatuhan, KPP Pratama Tarakan berharap dengan adanya kegiatan ini para pelaku sektor koperasi bisa lebih mengerti dan mau menjalankan kewajibannya terkait perpajakan.
Selama kegiatan terlihat antusiasme tinggi para peserta acara yang berasal dari latar belakang berbeda mulai dari PNS sampai nelayan yang sangat aktif mengajukan pertanyaan dan penjelasan terkait kewajiban perpajakan koperasi. Ternyata beberapa dari peserta acara baru mengetahui ketentuan perpajakan tersebut.
- 58 views