Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) mengadakan Sosialisasi Tata Cara Pengisian e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) bagi Penyelenggara Negara di Aula Lantai IV Gedung Kanwil Ditjen Pajak Kaltimra, Kota Balikpapan (Rabu, 21/02).
Selain untuk menyosialisasikan tata cara pengisian e-LHKPN, kegiatan ini juga bertujuan agar pegawai yang wajib lapor LHKPN di lingkungan Kanwil Ditjen Pajak Kaltimra dapat mengisi LHKPN melalui aplikasi e-LHKPN secara benar dan tepat waktu.
Dibuka oleh Plh. Kepala Kanwil Ditjen Pajak Kaltimra, Haryoto, acara kali ini diikuti oleh puluhan Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon IV, dan pegawai yang wajib menyampaikan LHKPN di lingkungan Kanwil Ditjen Pajak Kaltimra, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan, KPP Madya Balikpapan, dan KPP Pratama Penajam.
Dua narasumber acara, Kepala SubBagian Kepegawaian Kanwil Ditjen Pajak Kaltimra, Rakhmat Hidayat, dan pelaksana SubBagian Kepegawaian Kanwil Ditjen Pajak Kaltimra, Ehud Rengkuh Riyantha, menyampaikan materi pengisian e-LHKPN sekaligus membimbing pengisian e-LHKPN melalui aplikasi demo e-LHKPN. Segala serba-serbi pengisian e-LHKPN dijelaskan dalam kesempatan kali ini, mulai dari pengisian data pribadi hingga cara pelaporan harta.
- 147 views