
Kegiatan talkshow radio untuk tahun 2018 telah dilaksanakan di radio Elshinta Semarang (Kamis, 4/1). Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari Kamis di radio Sonora dan setiap hari Selasa di radio Elshinta Semarang dengan tema sesuai kebutuhan masyarakat berupa informasi perpajakan seperti NPWP, Hak dan Kewajiban Wajib Pajak, Manfaat Pajak, Bea Meterai, aturan-aturan terbaru terkait perpajakan, dan KSWP dalam perijinan di DPMPTSP.
Target penerimaan pajak 2018 secara nasional telah ditetapkan. Hal ini merupakan tantangan besar bagi Direktorat Jenderal Pajak, terutama untuk bisa mencapai target yang diamanatkan. Untuk itu, perlu dilakukan upaya-upaya pengamanan penerimaan pajak, terutama membangun kesadaran pajak masyarakat wajib pajak dan calon wajib pajak melalui kegiatan sosialisasi dan publikasi perpajakan, pembinaan wajib pajak, dan penegakan hukum.
Melalui kegiatan talkshow radio, Kanwil DJP Jateng I berupaya membangun dan meningkatkan kesadaran pajak masyarakat Semarang dan sekitarnya dengan harapan dapat mengamankan target penerimaan pajak tahun 2018 sebesar Rp32,33 T.
Masyarakat dapat mengajukan pertanyaan melalui SMS maupun telepon kepada narasumber pada saat talkshow radio berlangsung. Talkshow radio berlangsung selama 1 jam, mulai jam 15.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB dengan 2 orang narasumber dari Kanwil DJP Jateng I. Minat masyarakat terhadap pengetahuan perpajakan cukup bagus. Hal ini dapat diketahui dari pertanyaan yang cukup bervariasi dari para pendengar radio.
Kanwil Jateng berharap dengan pelaksanaan talkshow radio secara rutin, maka tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya peran pajak dalam pembangunan akan semakin tinggi sehingga tingkat kepatuhan formal dan material wajib pajak juga semakin meningkat. Tujuan jangka panjangnya adalah capaian penerimaan pajak yang semakin tinggi. Dengan didukung kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pajak, Kanwil Jateng berharap target penerimaan pajak Kanwil DJP Jateng I khususnya dan nasional pada umumnya dapat diamankan dengan capaian di atas 100%. Ini artinya, negara akan memiliki kecukupan dana untuk membiayai program-program pembangunan nasional dengan tujuan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata.
- 89 views