Menteri BUMN, Rini M. Soemarno beri sambutan di peresmian integrasi data perpajakan

Menteri BUMN, Rini M. Soemarno beri sambutan di peresmian integrasi data perpajakan

Sambutan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Sambutan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Peresmian Integrasi Data Perpajakan dengan PT Pertamina

Peresmian Integrasi Data Perpajakan dengan PT Pertamina

Dirjen Pajak memberikan penghargaan kepada para inisiator program integrasi data perpajakan

Dirjen Pajak memberikan penghargaan kepada para inisiator program integrasi data perpajakan

Piagam penghargaan dari Dirjen Pajak untuk Kakanwil DJP Wajib Pajak Besar

Piagam penghargaan dari Dirjen Pajak untuk Kakanwil DJP Wajib Pajak Besar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri BUMN Rini M. Soemarno, meresmikan integrasi data perpajakan antara Direktorat Jenderal Pajak dan PT Pertamina (Persero) di aula Mezzanine, Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta (Rabu, 21/02). Dengan integrasi data perpajakan ini, PT Pertamina (Persero) secara sukarela memberikan akses kepada DJP, dalam hal ini Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, terhadap data dalam sistem informasi perusahaan termasuk data pembelian dan penjualan, pembayaran gaji, dan transaksi dengan pihak ketiga lainnya serta otomasi pelaksanaan kewajiban perpajakan melalui fasilitas elektronik seperti e-faktur (faktur pajak), e-bupotput (buktipotong/pungut), e-billing (pembayaran), dan e-filing (pelaporan SPT).

Implementasi integrasi data perpajakan DJP dan PT Pertamina (Persero) ini merupakan buah dari kerja keras tim yang dibentuk kedua institusi sejak Januari 2017 setelah Menteri Keuangan dan Menteri BUMN pada Desember 2016 sepakat untuk melakukan integrasi data perpajakan BUMN. Setelah PT Pertamina (Persero), program integrasi data juga akan dilaksanakan DJP dan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dengan tujuh BUMN lainnya yang dinilai memiliki dampak signifikan baik dari sisi penerimaan pajak maupun kontribusi bagi basis data perpajakan.

Untuk memudahkan koordinasi, Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Mekar Satria Utama juga telah membentuk Tim Integrasi dan Data Wajib Pajak dengan Keputusan Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Nomor KEP-219/WPJ.19/2017. Dalam acara peresmian ini, Dirjen Pajak, Robert Pakpahan juga memberikan penghargaan kepada Mekar sebagai inisiator program integrasi data perpajakan antara DJP dengan wajib pajak BUMN.