Petugas penyuluhan menunjukan tata cara pendaftaran NPWP secara Online

Mengingat betapa pentingnya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai salah satu syarat administratifnya, sebanyak 44 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan mengikuti kegiatan Edukasi Cara Pendafataran NPWP Secara Online melalui laman eregistration.pajak.go.id di Ruang Kelas dan Pertemuan Rutan Balikpapan, Kota Balikpapan (Rabu, 21/2).

Edukasi Pendaftaran NPWP secara Online ini berlangsung lancar dan para peserta pun penuh antusias mengikuti acara ini. Hal ini juga tak lepas dari transformasi teknologi yang selalu dikembangkan oleh Ditjen Pajak salah satunya dengan produk pendaftaran NPWP secara online ini sendiri, para masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai wajib pajak dan memperoleh NPWP cukup hanya mendaftarkan diri melalui laman eregistration.pajak.go.id  dengan memanfaatkan koneksi internet dan gawai masing-masing.

Kegiatan yang hanya berlangsung satu sesi ini menjelaskan secara singkat bagaimana tata cara pendaftaran NPWP secara online, kemudian dilanjutkan dengan praktek pendaftaran NPWP online secarang langsung oleh seluruh CPNS Rutan Balikpapan. Selain bertujuan untuk memudahkan para CPNS Rutan Balikpapan untuk tidak mengantre demi mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak mengingat waktu mereka yang juga digunakan untuk pendidikan, kegiatan ini diadakan untuk mencegah panjangnya antrian yang ada di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Balikpapan.

Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Balikpapan berharap para pegawai sipil nantinya juga turut serta memenuhi kewajiban perpajakannya dengan tertib, karena pintu awal untuk mengawasi kewajiban perpajakan dari setiap orang adalah Nomor Pokok Wajib Pajak dan juga untuk memaksimalkan fungsi ekstensifikasi yang dimiliki oleh Ditjen Pajak.