Antusiasme peserta memperhatikan tata cara pelaporan e-Filing

Untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi melalui e-Filing, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau mengadakan bimbingan teknis penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Malinau (Selasa, 13/02). Bertempat  di Gedung Gadis Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau, Jalan Pusat Pemerintahan, Malinau Hulu, Kabupaten Malinau, acara kali ini diikuti oleh 33 pegawai dari dinas tersebut.

Tepat pukul 09.00 WITA, Account Representative KPP Pratama Tanjung Redeb, Arief Mudhoffar, dibantu pegawai honorer KP2KP Malinau menjelaskan tata cara penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi pada para peserta. Dalam acara ini, para peserta juga langsung mempraktikan langkah-langkah pendaftaran melalui laman djponline.pajak.go.id menggunakan laptop dan telepon seluler (ponsel) masing-masing peserta.

Terdapat beberapa peserta yang lupa nomor e-FIN (Electronic Filing Identification Number) dan lupa password-nya. Tim dari KP2KP Malinau dengan sigap membantu peserta yang lupa e-FIN maupun password DJP Online. Setelah mendapat e-FIN dan password yang baru, peserta kembali dipandu hingga berhasil menyampaikan SPT Tahunan-nya.

Mengingat batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi adalah tanggal 31 Maret tahun berikutnya, KP2KP Malinau berharap dengan adanya kegiatan ini para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat lebih mudah dalam menjalankan kewajiban perpajakannya sebagai wajib pajak orang pribadi dan meningkatkan kepatuhan rekan-rekan pada dinas tersebut.