Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey bersama Wakil Gubernur, Steven Kandouw, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Andrei Angouw mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado untuk menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi dengan e-Filing (Senin, 12/2).
Ketiga pejabat hadir melakukan pengisian SPT Tahunan bersama melalui e-Filing di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Manado berbaur dengan para wajib pajak yang memenuhi TPT. Olly Dondokambey menuturkan bahwa hal ini dilakukan untuk memberikan teladan kepada masyarakat di Provinsi Sulut untuk dapat melaksanakan kewajiban perpajakan khususnya pelaporan SPT Tahunan lebih awal.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin H. Silangen, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, Wenny Lumentut, dan segenap pejabat Eselon III di lingkungan Kanwil DJP Suluttenggomalut.
- 219 views