KPP Pratama Samarinda mengadakan kelas pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Peredaran Bruto Tertentu atau yang biasa dikenal dengan wajib pajak PP 46 di Ruang Rapat Lantai 3 KPP Pratama Samarinda (Senin, 15/01). Acara berlangsung selama 4 hari hingga tanggal 19 Januari 2018. Tiap harinya, kelas pajak terdiri dari 1 sesi yang dimulai pada pukul 09.00 WITA sampai dengan 11.00 WITA. Kegiatan ini ditujukan bagi wajib pajak baru yang belum melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2017.
- 44 views