Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II melalui bidang P2Humas menggelar Sharing Session Kebijakan Penerimaan dan Pengolahan SPT Tahunan dan SPT Masa PPh Pasal 21 di Tahun 2018 di Aula Integritas Lt.I Kanwil DJP Sumut II bersama Para Kepala KP2KP (Senin, 7/2). Peserta Sharing Session adalah Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I, serta perwakilan Account Representative dari masing-masing KPP yang berada di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara II.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang P2Humas Binsar Pangaribuan dan sebagai narasumber Ery Sunandar dan M.T. Evi Widyaningsih. Dalam sambutan pembukaannya Binsar menyampaikan pesan Kakanwil bahwa Acara ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh kanwil akibat adanya perubahan peralihan aturan terhadap kebijakan penerimaan dan pengolahan SPT Tahunan dan Masa. Dan diharapkan dengan adanya sharing session ini dapat memecahkan segala permasalahan yang akan dihadapi dalam menerima dan mengolah SPT Tahunan dan Masa di unit masing-masing.Dan untuk itu diperlukan koordinasi dan pengawasan sejak awal hingga batas waktu penyampaian SPT.
- 144 views