Awal tahun 2018, KP2KP Banggai yg merupakan salah satu kantor yang bertugas memberikan penyuluhan perpajakan kepada wajib pajak mengawalinya dengan memberikan edukasi kepada bendahara pemerintah Kabupaten Banggai Laut (Balut) di KP2KP Banggai (Senin, 8/01). Kegiatan ini dimaksudkan supaya bendahara bisa segera memberikan bukti potong 1721 A2 kepada PNS agar tidak terlambat dalam melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadinya. Sebagaimana diketahui bahwa jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2017 adalah tanggal 31 Maret 2018. KP2KP Banggai berharap para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan tanpa harus menunggu jatuh tempo pelaporannya. #Pajak Kita Untuk Kita.
- 338 views