Dwi Listyono sedang melakukan kegiatan Canvassing di salah satu toko di Barong Tongkok

Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar melakukan penyisiran di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Senin, 29/01). Tim penyisir kali ini terdiri dari Plh. KP2KP Sendawar, Dwi Listyono, dan salah satu pelaksana KP2KP Sendawar, Ahmad Bukhori. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya KP2KP Sendawar untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak, khususnya di Kecamatan Barong Tongkok.

Kecamatan Barong Tongkok merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Kutai Barat yang juga menjadikannya sebagai pusat perekonomian di wilayah Kutai Barat. Banyak pelaku usaha di Barong Tongkok yang masih mendapatkan informasi terkait perpajakan. Dengan pertimbangan itulah, tim melakukan penyisiran di Kecamatan Barong Tongkok.

Penyisiran dipusatkan di pasar dan area pertokoan sepanjang jalan Moh. Yamin. Dengan semangat, tim menyampaikan informasi terkait perpajakan kepada pelaku usaha di sepanjang area tersebut. Beberapa informasi yang menjadi fokus dalam agenda penyisiran kali ini adalah terkait pentingnya ber-NPWP, kewajiban perpajakan bagi usahawan, serta pengenalan layanan terbaru SMS billing.

Sebagian besar pelaku usaha memang sudah ber-NPWP, namun sebagian besar lainnya juga belum mengerti akan kewajiban perpajakan mereka. Kehadiran tim penyisir untuk memberikan kejelasan informasi perpajakan disambut positif oleh pelaku usaha setempat. Mereka merasa terbantu dengan adanya kegiatan semacam ini. Penjelasan terkait konsep pengenaan pajak final PP46 Tahun 2013 terhadap usaha dengan peredaran bruto tertentu juga dapat dipahami oleh pelaku usaha.

Tidak hanya itu, misi tim penyisiran kali ini juga untuk mengenalkan program layanan “SMS Billing” KPP Pratama Tenggarong termasuk unit di bawahnya yaitu KP2KP Sendawar kepada para pelaku usaha di daerah Kutai Barat khususnya Kecamatan Barong Tongkok.

Para pelaku usaha memberikan sambutan positif dengan adanya terobosan untuk layanan billing ini. Layanan SMS billing ini memang menawarkan kemudahan dalam pembuatan billing untuk penyetoran pajak yang menjadi kewajiban para pelaku usaha. Cukup dengan SMS singkat dengan format yang telah disediakan dan mengirimkan ke nomor layanan pembuatan billing tersebut, maka para pelaku usaha akan langsung mendapat balasan SMS melalu sistem berupa rincian id billing yang nantinya bisa dipakai untuk penyetoran pajak. Hal ini cukup praktis tanpa harus susah payah datang ke kantor KP2KP Sendawar dan ini merupakan solusi yang bagus untuk daerah minim jaringan semacam Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

Kegiatan semacam ini tentu sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha. Mereka pun menyambut positif dan berkomitmen untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. KP2KP Sendawar pun akan senantiasa berupaya dan berusaha memberikan layanan terbaiknya melalui kegiatan-kegiatan rutin, pemberian edukasi secara langsung, juga aneka program-program lain.