Direktorat Jenderal Pajak dalam hal ini Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada Rabu 12 Juli 2017 telah menyandera seorang penanggung pajak dengan inisial EB di Lapas Salemba, Jakarta.
EB adalah pemegang saham PT MMKU yang bergerak di bidang pertambangan emas dan perak yang memiliki utang pajak sebesar Rp2,37 miliar yang berasal dari tagihan pajak penghasilan serta pajak bumi dan bangunan untuk tahun pajak 2013, 2015, dan 2016.
Penyanderaan terhadap EB dilakukan setelah berbagai upaya penagihan yang dilakukan Ditjen Pajak, termasuk penyampaian Surat Teguran, Surat Paksa, dan penyitaan, tidak membuahkan hasil. Tindakan penyanderaan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para penunggak pajak yang menolak melunasi utang pajaknya, dan mengabaikan upaya persuasif yang dilakukan Ditjen Pajak.
Penanggung pajak yang disandera dapat dilepaskan apabila utang pajak dan biaya penagihan telah dibayar lunas, atau jangka waktu yang ditetapkan dalam Surat Perintah Penyanderaan telah terpenuhi, berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, atau berdasarkan pertimbangan tertentu Menteri Keuangan. Pada Kamis 13 Juli 2017, EB telah melunasi seluruh tunggakan pajak dan biaya penagihan sehingga yang bersangkutan telah dibebaskan dari penyanderaan.
Ditjen Pajak mengimbau seluruh masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar, dan berkontribusi bagi upaya pembiayaan pembangunan bangsa, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan ketimpangan. Ditjen Pajak juga mengundang partisipasi masyarakat dan menerima semua masukan terkait program Reformasi Perpajakan untuk memperbaiki kebijakan dan membenahi administrasi perpajakan demi menciptakan sistem perpajakan yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.
Informasi lebih lanjut seputar program dan layanan yang disediakan Ditjen Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500 200. Untuk memberi masukan dan mengetahui perkembangan program Reformasi Perpajakan, kunjungi laman http://www.pajak.go.id/reformasiperpajakan.
- 162 views