Pada tanggal 29 Juli 2016, bertempat di Gedung Herbarium Bogoriense Bogor, Kanwil DJP Jawa Barat III mengadakan Konferensi Pers Program Amnesti Pajak. Konferensi Pers ini juga sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Kanwil DJP Jawa Barat III sekarang beroperasi di Gedung Herbarium Bogoriense, Jl. Ir. H. Juanda No. 22 Bogor. Konferensi Pers ini dibuka oleh Kepala Bagian Umum, Bapak Swartoko dan kemudian dilanjutkan oleh Kepala Bidang P2 Humas, Ibu Mahdaniar.

Program Pengampunan Pajak atau yang lebih dikenal dengan istilah Amnesti Pajak bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui repatriasi aset, meningkatkan penerimaan pajak dalam jangka pendek maupun jangka panjang, mendorong reformasi perpajakan dan perluasan basis data perpajakan yang lebih valid, komprehensif dan terintegrasi. Pada kesempatan ini Kepala Bidang P2 Humas mengajak rekan-rekan media untuk dapat membantu menyebarluaskan informasi terkait program Amnesti Pajak ini.

Berkas