Menanggapi pemberitaan tentang penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tiga pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang bekerja di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kebayoran Baru Tiga, bersama ini Ditjen Pajak menyampaikan klarifikasi sebagai berikut.
Informasi selengkapnya dapat dilihat pada Siaran Pers terlampir.
- 2777 views