Untuk membuat e-Faktur yang menggunakan DPP Nilai lain adalah sebagai berikut:

  1. E-Faktur ini sudah mengakomodasi atas transaksi yang penyerahannya menggunakan Nilai lain. 
  2. Kode transaksi yang digunakan adalah 04.
  3. Dalam rekam transaksi, DPP diisi dengan menggunakan Nilai lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Klik “simpan” dan terakhir dilakukan upload.