Upaya memperkuat tata kelola keuangan dan kepatuhan perpajakan di tingkat desa terus digalakkan. Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili melaksanakan kegiatan audiensi strategis bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu Timur.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Malili, Andik Kurniawan, yang disambut oleh Kepala DPMD Kabupaten Luwu Timur, Awaluddin Anwar, di ruang kerja Kantor DPMD Kabupaten Luwu Timur (Kamis, 17/9/2026).

Audiensi bertujuan memperluas jangkauan edukasi perpajakan bagi perangkat daerah. Fokus utama pembicaraan berfokus pada peningkatan pemahaman teknis mengenai sistem inti administrasi perpajakan baru, Coretax DJP, yang turut mampu mengoptimalkan potensi penerimaan desa.

Andik menyebut KP2KP Malili menyiapkan program pendampingan teknis dan literasi perpajakan secara masif agar para bendahara desa memiliki kompetensi yang memadai dalam melakukan pencatatan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara akurat, transparan, serta akuntabel.

“Sinergi ini diyakini mampu menjadi solusi bagi para bendahara desa dalam menavigasi sistem baru dengan rasa percaya diri dan transparansi yang tinggi,” ujar Awaluddin menyambut pendampingan teknis dari KP2KP Malili.

Kedua belah pihak sepakat bahwa pemahaman perangkat desa terhadap sistem Coretax DJP menjadi kunci keberhasilan penatausahaan pajak desa ke depan. Keduanya memitigasi keterlambatan pelaporan serta kekeliruan pencatatan yang sering memicu sanksi administratif. Oleh karena itu, KP2KP Malili menginisiasi bimbingan teknis rekonsiliasi buku pajak desa.

Selain rekonsiliasi, diskusi juga berfokus pada mekanisme pengawasan dan optimalisasi pembayaran pajak desa. KP2KP Malili dan DPMD Luwu Timur menyoroti pentingnya pengawasan berlapis guna meminimalisir potensi kendala dalam pemenuhan kewajiban perpajakan desa.

“Pengawasan yang bersahabat namun tegas akan digalakkan, diiringi dengan pendampingan edukatif yang intensif. Mengubah paradigma perpajakan dari sekadar beban administratif menjadi kesadaran kolektif demi kemandirian fiskal daerah,” ungkap Andik dalam memproyeksikan rencana strategis pengoptimalan pajak pusat-daerah.

Isu strategis lain yang turut menjadi sorotan hangat adalah program Desa Pandu Juara, salah satu program unggulan Bupati Luwu Timur. Program ini dirancang untuk mengembangkan potensi khusus di beberapa desa melalui optimalisasi badan usaha milik desa (BUMDes).

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui KP2KP Malili menyatakan kesiapan penuh untuk berkolaborasi, khususnya dalam memberikan asistensi dan edukasi perpajakan bagi pengelola BUMDes. Dukungan ini meliputi aspek legalitas dan pemahaman kewajiban pajak badan usaha agar tata kelola keuangan bisnis desa bisa tumbuh menjadi entitas ekonomi yang sehat dan mandiri.

Melalui kolaborasi erat ini, KP2KP Malili berkomitmen untuk terus mengawal tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur.

Pewarta: Muhammad Naufal Rayhan
Kontributor Foto: Atitar Wodha Rabbani
Editor:A. Rezky Amaliah

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.