Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta menggandeng Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perinkop UKM) Kota Yogyakarta dalam kegiatan Business Development Services (BDS) Tahun 2026 di Ruang Bima, Balai Kota Yogyakarta, Kota Yogyakarta (Senin, 7/9/2026).
Dengan mengundang 50 pelaku UMKM di seluruh wilayah Kota Yogyakarta, BDS tahun 2026 ini mengangkat tema “UMKM Go Digital: Pemasaran Tepat, Bisnis Melesat”. Tema tersebut bertujuan agar BDS tahun ini dapat menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk belajar mengembangkan usahanya melalui pemasaran digital, tetapi tetap memahami pentingnya tertib secara legal dan perpajakan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta, Kadri Renggono, mewakili Wakil Wali Kota Yogyakarta untuk membuka kegiatan BDS ini.
Dalam sambutan tertulisnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menyampaikan pesan bahwa UMKM memiliki peran yang amat penting dalam menggerakkan perekonomian Yogyakarta. Namun, berdasarkan data, sebagian pelaku UMKM belum memiliki NPWP maupun legalitas izin usaha yang memadai. Kondisi ini dapat membatasi akses pelaku UMKM terhadap berbagai peluang pengembangan usaha, termasuk akses pembiayaan.
“Oleh karena itu, kegiatan seperti ini penting sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan kepada wajib pajak UMKM. Bukan sekadar untuk mengingatkan kewajiban perpajakan, melainkan juga membantu pelaku usaha untuk dapat mengembangkan bisnisnya dengan lebih baik,” jelas Wawan dalam sambutan tertulisnya.
Kepala KPP Pratama Yogyakarta, Ba’i Nurhidayat, menuturkan bahwa kegiatan BDS ini menjadi upaya pendampingan dari instansi kepada pelaku UMKM agar dapat terus berkembang dan naik kelas.
“Kami ingin UMKM terus bergerak maju dan melesat naik. Karena itu, kita belajar bersama-sama agar usaha yang dijalankan juga tertib secara legal dan perpajakan,” ujar Ba’i. “Kami tidak ingin pajak menjadi penghambat usaha. Justru, pajak merupakan teman bagi pelaku usaha untuk dapat tumbuh bersama,” tambahnya.
Berbeda dengan penyelenggaraan BDS pada tahun-tahun sebelumnya, kegiatan tahun ini menghadirkan sesi panel diskusi antara Kepala KPP Pratama Yogyakarta dan Kepala Dinas Perinkop UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto Raharjo, dengan moderator penyuluh pajak, Didik Arum Bawono. Diskusi tersebut menjadi ruang untuk menyinergikan pembinaan UMKM dari dua sisi, yakni aspek legalitas formal dan pengembangan usaha serta pemahaman mengenai kewajiban perpajakan.
“Kami berharap kegiatan edukasi seperti ini dapat menyamakan persepsi. Jangan sampai ada pelaku UMKM yang takut didata karena khawatir langsung dikenai pajak. Kalau ada hal-hal yang masih membuat ragu, kami berikan kesempatan seluas-luasnya untuk bertanya,” ujar Tri.
Salah satu peserta BDS, Nila, seorang pelaku UMKM di bidang kuliner, mengaku bahwa kegiatan yang mempertemukan pemerintah daerah dan instansi pajak ini membantunya memperoleh pemahaman lebih menyeluruh.
“Terkadang, arahan dari satu instansi dengan instansi lainnya terasa berbeda. Misalnya tentang dorongan agar UMKM membentuk badan usaha berupa Perseroan Perorangan, sedangkan dari sisi perpajakan ada hal lain yang harus dipahami. Saya bersyukur kegiatan ini membuat saya memahami kedua sisi sehingga lebih jelas dalam mengambil keputusan,” jelas Nila.
Pada kesempatan ini, penyuluh pajak, Fathonah Erna Widyawati, memberikan penjelasan mengenai kebijakan perpajakan UMKM dalam PP Nomor 20 Tahun 2026. “Berdasarkan PP Nomor 20 Tahun 2026, PPh Final UMKM sebesar 0,5% tidak lagi memiliki batasan waktu khusus bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan Usaha PT Perorangan,” jelas Erna.
Selain membahas legalitas dan perpajakan, peserta juga memperoleh pembekalan mengenai strategi pemasaran digital dari Wiji Nurastuti yang akrab disapa Wiwit AB. Dalam paparannya, Wiwit AB mengajak pelaku UMKM untuk lebih aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana membangun identitas usaha, memperkenalkan produk, serta menjangkau konsumen yang lebih luas. “Apa pun bisnisnya, sekarang harus go digital!” pesan Wiwit AB di penghujung acara.
Melalui kegiatan BDS 2026 ini, Kepala KPP Pratama Yogyakarta berharap agar pelaku UMKM tidak hanya semakin cakap memanfaatkan teknologi digital, tetapi juga memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai legalitas usaha dan perpajakan.
| Pewarta: Ikasari Khoirunisa |
| Kontributor Foto: Ikasari Khoirunisa |
| Editor: Haris Abdullah Nuruddin Syah |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 views