Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu guna mengoptimalkan penerimaan pajak dan meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, dengan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, di Kantor Gubernur Bengkulu, Kota Bengkulu (Rabu, 1/7/2026). Sigit bersama jajaran Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Pada kesempatan tersebut, Sigit memaparkan perkembangan penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu. Hingga 29 Juni 2026, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1,09 triliun atau 38,38 persen dari target penerimaan tahun 2026 sebesar Rp2,86 triliun. Nilai target tersebut setara dengan sekitar 34,25 persen dari alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Provinsi Bengkulu tahun 2026 sebesar Rp8,35 triliun. Data tersebut menunjukkan pentingnya dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Selain perkembangan penerimaan, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung juga memaparkan potensi ekonomi Provinsi Bengkulu yang dapat terus dioptimalkan sebagai basis penerimaan pajak, antara lain sektor industri pengolahan, administrasi pemerintahan, perdagangan besar dan eceran, pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikanan, serta aktivitas keuangan dan asuransi. Audiensi juga membahas tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Provinsi Bengkulu yang telah mencapai 87,19 persen.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan penerimaan negara.
"Pajak merupakan instrumen utama pembiayaan pembangunan. Sinergi yang kuat antara DJP dan Pemerintah Provinsi Bengkulu menjadi kunci untuk mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan sekaligus mendukung pembangunan daerah Bengkulu yang berkelanjutan," ujar Sigit.
Dalam audiensi tersebut, Sigit juga menyampaikan harapan agar Gubernur Bengkulu berkenan menjadi keynote speaker pada Tax Gathering Provinsi Bengkulu yang direncanakan berlangsung pada 29 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan otoritas perpajakan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui peningkatan kepatuhan perpajakan.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengapresiasi upaya tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk terus mendukung berbagai langkah Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu siap mendukung berbagai upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan karena manfaatnya akan kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik," ujar Helmi.
Audiensi ini menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan, mengoptimalkan penerimaan negara, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan Tax Gathering Provinsi Bengkulu sebagai forum kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan otoritas perpajakan.
| Pewarta:Eriel Syeiqah Riezqulloh |
| Kontributor Foto:Khozin Fuadi |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 views


