Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang kembali melaksanakan kegiatan penyediaan layanan perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Pandeglang (Selasa, 30/6/2026). Kegiatan ini merupakan agenda rutin sebagai bentuk komitmen KPP Pratama Pandeglang dalam mendekatkan serta mempermudah akses layanan perpajakan bagi masyarakat, khususnya warga Kabupaten Pandeglang.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, KPP Pratama Pandeglang menugaskan satu petugas pajak untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi perpajakan maupun konsultasi terkait kewajiban perpajakan.
Pada kegiatan tersebut, petugas pajak, Rika Febri, memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan perpajakan, mulai dari aktivasi akun Coretax DJP, konsultasi perpajakan, perubahan data wajib pajak, hingga pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP).
“Kehadiran kami di MPP Kabupaten Pandeglang ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat, khususnya yang berdomisili di Kabupaten Pandeglang. Masyarakat yang datang ke MPP dapat sekaligus mengurus administrasi perpajakan maupun berkonsultasi mengenai perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor pajak,” ujar Rika.
Salah satu wajib pajak yang memanfaatkan layanan tersebut adalah Saril yang datang untuk melakukan pendaftaran NPWP. Ia mendapat penjelasan petugas mengenai persyaratan yang diperlukan, tahapan pendaftaran, serta kewajiban perpajakan yang perlu dipahami setelah memiliki NPWP.
“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya layanan pajak di MPP Kabupaten Pandeglang ini. Proses pendaftaran NPWP menjadi lebih mudah dan cepat karena mendapatkan pendampingan langsung dari petugas pajak. Selain membantu proses pendaftaran, petugas juga memberikan penjelasan mengenai kewajiban perpajakan setelah memiliki NPWP sehingga saya menjadi lebih memahami hak dan kewajiban saya sebagai wajib pajak,” ujar Saril.
Melalui kehadiran tersebut, KPP Pratama Pandeglang berupaya menjangkau masyarakat secara lebih dekat, sehingga pelayanan perpajakan dapat diakses dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman. Komitmen ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pelayanan yang lebih terbuka dan dekat dengan masyarakat.
| Pewarta: Rika Febri Listyaningrum |
| Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Pandeglang |
| Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 views
