Masih banyaknya wajib pajak orang pribadi yang mengalami kesulitan dalam menggunakan aplikasi Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendorong Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat untuk kembali menghadirkan program edukasi perpajakan secara daring.
Melalui Kelas Pajak Online, para peserta memperoleh pendampingan langsung terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan orang pribadi tahun pajak 2025 melalui Zoom Meetings (Kamis, 11/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB ini dirancang untuk membantu wajib pajak memahami penggunaan Coretax DJP sekaligus mendorong penyampaian SPT Tahunan secara tepat waktu. Peserta yang berasal dari berbagai wilayah kerja KPP Pratama Tangerang Barat mengikuti kegiatan dan menyampaikan beberapa pertanyaan selama sesi berlangsung.
Penyuluh pajak, Chandra Laksana, membuka kegiatan dengan pemaparan mengenai tahapan pelaporan SPT Tahunan orang pribadi melalui Coretax DJP. Mulai dari proses akses akun, pengisian data, pelaporan penghasilan, hingga pengiriman SPT dijelaskan secara rinci agar mudah dipahami oleh peserta.
Dalam paparannya, Chandra menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam layanan perpajakan bertujuan memberikan kemudahan bagi wajib pajak. “Coretax DJP dirancang untuk menyederhanakan proses administrasi perpajakan. Semakin sering digunakan, wajib pajak akan semakin familiar dan merasakan manfaatnya. Melaporkan SPT lebih awal akan memberikan waktu yang cukup apabila terdapat data yang perlu diperbaiki atau dilengkapi,” ujarnya.
Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan praktik langsung pelaporan SPT Tahunan. Pada sesi ini, peserta mendapatkan pendampingan dari penyuluh pajak, Muhammad Widodo Ma'ruf, yang membantu menjawab berbagai pertanyaan teknis terkait penggunaan Coretax DJP.
Berbagai pertanyaan muncul selama sesi praktik, mulai dari aktivasi akun, pengisian data penghasilan, hingga proses validasi sebelum pengiriman SPT. Salah satu peserta bernama Azra mengaku memperoleh banyak manfaat dari kegiatan tersebut. “Sebelumnya saya cukup ragu menggunakan Coretax DJP karena belum pernah mencoba secara langsung. Setelah mengikuti kelas ini, ternyata proses pelaporannya lebih mudah dari yang saya bayangkan,” ungkapnya.
Menutup kegiatan, Muhammad Widodo Ma'ruf mengajak seluruh peserta untuk segera menuntaskan kewajiban perpajakannya. “Kami berharap peserta yang telah mengikuti kelas ini dapat segera menyampaikan SPT Tahunannya dan turut membagikan pengetahuan yang diperoleh kepada rekan atau keluarga yang masih mengalami kesulitan menggunakan Coretax DJP,” ujarnya.
Melalui penyelenggaraan kelas pajak online secara berkelanjutan, KPP Pratama Tangerang Barat berkomitmen untuk terus mendampingi wajib pajak dalam beradaptasi dengan layanan perpajakan digital sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di wilayah kerjanya. "Mari sama-sama kita melakukan hak dan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar, demi negara kita," tutup Widodo.
| Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
| Kontributor Foto: Chandra Laksana |
| Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 views


