Dalam rangka mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong menggelar kegiatan Rekonsiliasi atas Penyetoran Pajak Pusat Semester II 2025 bersama Pemerintah Kabupaten Tambrauw. Kegiatan ini dilaksanakan di Almadera Hotel Makassar (Rabu, 20/5/2026).
KPP Pratama Sorong pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan V, Willyandri dan account representative, Muhammad Faisal Reza. Sementara itu, dari pihak Pemerintah Kabupaten Tambrauw, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kabupaten Tambrauw dipimpin langsung oleh Kepala BPKD, Agustinus Biweng.
Agustinus Biweng, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada KPP Pratama Sorong yang telah mendampingi OPD Tambrauw selama 2025 mulai dari familiarisasi aplikasi Coretax DJP hingga asistensi pelaporan surat pemberitahuan (SPT).
"Kami berterima kasih atas dukungan KPP selama ini, sehingga rekon ini dapat berjalan dengan baik. Semoga ke depan kerja sama ini semakin erat dan di 2026 ini akan lebih baik lagi," ujarnya.
Sementara itu, PIC Verifikasi dan Pelaporan, Thimotius Deni, menegaskan bahwa rekonsiliasi adalah salah satu upaya check and balance pengelolaan keuangan, agar tetap transparan dan akuntabel. "Awalnya memang kita harus kumpulkan dan tarik data, namun berkat pola kertas kerja yang selama ini dibangun, dapat dikerjaan dengan lebih cepat dan akurat," tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Sorong, Willyandri, menyebutkan bahwa kepatuhan pelaporan OPD Kabupaten Tambrauw adalah salah satu yang terbaik secara nasional. Hal ini tidak terlepas dari upaya aktif BPKD, selaku pengelola keuangan daerah yang beberapa kali menyelenggarakan bimbingan teknis bagi bendahara-bendahara OPD selama tahun 2025.
"Berdasarkan administrasi kami dan konfirmasi dari data kantor pusat DJP, Kabupaten Tambrauw termasuk dalam kategori siap rekon, dari sisi jumlah pelaporan SPT. Kami sangat bangga dengan capaian ini dan patut menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya. Penghargaaan setinggi-tingginya untuk Bapak Agus dan tim, kerja keras kita berbuah manis," pungkasnya.
Muhammad Faisal Reza, menambahkan bahwa komitmen bendahara dan fokus dari BPKD adalah kunci keberhasilan ini. "Awalnya memang banyak tantangan apalagi dengan sistem baru (coretax), namun dengan kolaborasi yang erat antara kami dan bendahara, semua SPT berhasil dilaporkan dengan lancar. Kami selalu siap mendampingi," imbuhnya.
Langkah koordinatif ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam mengelola keuangan daerah, terutama data pemotongan dan penyetoran pajak pusat seperti PPh dan PPN yang dikelola oleh bendahara daerah. Selain itu, rekonsiliasi menjadi sarana evaluasi bersama baik bagi KPP Pratama Sorong maupun Pemkab Tambrauw. Ini berkaitan dengan sejauh mana kepatuhan bendahara umum daerah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tambrauw menyetorkan dan melaporkan pajak yang telah mereka potong/pungut dari pihak ketiga.
Kegiatan ini ditutup dengan dengan penandatanganan berita acara rekonsiliasi (BAR) serta penyerahan plakat penghargaan dari KPP Pratama Sorong kepada Pemerintah Kabupaten Tambrauw sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang solid.
| Pewarta: Willyandri, Wahyudi Darmawan Hardiansyah |
| Kontributor Foto: Muhammad Faisal Reza |
| Editor: Gayatri Indah Puspitorini |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 views


