Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto mengadakan kegiatan penyuluhan perpajakan kepada 30 siswa kelas X Jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga (AKL) di Aula SMK Muhammadiyah 1 Purwokerto,Kabupaten Banyumas (Senin, 11/5/2026). Kegiatan yang dikemas dalam program Guru Tamu Praktisi Industri tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan negara sekaligus mengenalkan dunia perpajakan kepada para siswa
Kegiatan dibuka oleh Laily Wahyuningsih, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, yang menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara sekolah dengan KPP Pratama Purwokerto. Menurutnya, kehadiran praktisi dari instansi pemerintah dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada siswa mengenai dunia kerja dan peran mereka sebagai generasi penerus bangsa.
Pada kesempatan tersebut, Luqman Ramadhan selaku narasumber menyampaikan materi mengenai dasar-dasar perpajakan, peran pajak dalam pembangunan nasional, sejarah perpajakan, serta pentingnya kontribusi generasi muda dalam mendukung penerimaan negara.
“Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur. Hampir seluruh fasilitas publik yang kita nikmati saat ini tidak terlepas dari kontribusi para wajib pajak,” jelas Luqman.
Materi juga dikaitkan dengan visi Indonesia Emas 2045. Para siswa diajak memahami bahwa pembangunan menuju Indonesia sebagai negara maju memerlukan dukungan pembiayaan yang kuat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan pajak sebagai kontributor terbesar penerimaan negara.
“Pada tahun 2045 nanti, kalian akan berada pada usia produktif dan menjadi bagian dari generasi yang menentukan arah pembangunan bangsa. Kesadaran pajak yang ditanamkan sejak sekarang akan menjadi modal penting untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera,” ujar Luqman.
Zitna, salah satu siswa SMK Muhammadiyah 1 Purwokerto menanyakan sumber utama penerimaan negara dari pajak. Luqman menjelaskan bahwa penerimaan pajak terbesar berasal dari pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN). Selain itu, siswa juga memperoleh informasi mengenai batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi adalah setiap tanggal 31 Maret dan SPT Tahunan Badan setiap tanggal 30 April, sanksi keterlambatan SPT Tahunan, hingga persyaratan pembuatan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Para siswa aktif berdiskusi dan menunjukkan ketertarikan terhadap berbagai isu perpajakan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Luqman berharap edukasi perpajakan dapat semakin menjangkau kalangan pelajar sehingga terbentuk generasi muda yang sadar pajak, memahami manfaat pajak bagi pembangunan, serta siap menjadi warga negara yang bertanggung jawab di masa depan.
“Meski saat ini para siswa belum memiliki kewajiban perpajakan, mereka dapat mulai berkontribusi melalui prestasi, kedisiplinan, dan semangat belajar. Kelak, ketika memasuki dunia kerja dan usaha, mereka diharapkan menjadi generasi yang patuh pajak dan turut mendukung kemajuan Indonesia,” pungkas Luqman.
| Pewarta: Pritadevi Setya Azahro |
| Kontributor Foto: Setyo Arif Pambudi |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 views
