Bandung, 9 Desember 2014 – Direktorat Jenderal Pajak dan media massa merupakan dua pihak yang saling membutuhkan. Ditjen Pajak membutuhkan media sebagai sarana sosialisasi program, teknis perpajakan dan pemberitaan penegakan hukum; sedangkan media massa membutuhkan Ditjen Pajak sebagai salah satu sumber berita.
Dalam kaitan tersebut, komunikasi yang baik antara kedua belah pihak amat penting. Ditjen Pajak harus mampu memetakan kekuatan media sehingga misinya tercapai. Demikian pula dengan media massa harus mempunyai kapabilitas pemberitaan yang berimbang dan pengetahuan perpajakan yang memadai. Wartawan perlu memiliki pengetahuan dasar-dasar perpajakan mengingat perpajakan adalah bidang yang dinamis dan menyangkut banyak istilah.
Untuk memujudkan komunikasi yang baik tersebut, Kanwil DJPJawa Barat I mengadakan pertemuan dengan para wartawan ekonomi yang berkedudukan di Bandung. Ajang yang diadakan di Gedung Keuangan Negera ini dihadiri oleh Kakanwil beserta jajarannya dan mengundang puluhan wartawan dari berbagai media.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Adjat Djatnika, menyambut baik acara ini . Dia berharap ada kesamaan persepsi antara Ditjen Pajak dengan media massa sehingga pemberitaan tentang Ditjen Pajak tidak misleading. Selain itu Adjat juga berharap wartawan memahami proses bisnis di Ditjen Pajak. Pemahaman proses bisnis berguna sebagai latar belakang sebuah ulasan berita. Kepada jajarannya Adjat menekankan bahwa setiap satuan kerja harus mampu menjalin komunikasi yang baik dengan wartawan.
Ditjen Pajak mempunyai dua tugas pokok dan fungsi besar, yakni melayani Wajib Pajak dan menegakkan aturan hukum (law enforcement). Pelayanan perpajakan di antaranya meliputi pelayanan pendaftaran Wajib Pajak dan Pengusaha Kena Pajak, keberatan, pindah alamat, Surat Keterangan Bebas, dan sebagainya. Sedangkan penegakan aturan hukum di antaranya meliputi pemeriksaan, penagihan, penyitaan, pencegahan dan paksa badan (gijzeling).
Dengan dua fungsi besar ditambah dengan target pencapaian yang kian meningkat, tentu saja Ditjen Pajak butuh dukungan dan kerja sama dari semua pihak. Sebagai gambaran tahun 2014 target pajak nasional adalah sebesar 1.110 triliun rupiah atau naik sebesar 11,6% dari target tahun lalu yang sebesar 995,2 triliun rupiah. Untuk Kanwil DJP Jabar I, target penerimaan pajak tahun 2014 adalah sebesar 20,9 triliun rupiah atau naik sebesar 19,9% dari target tahun lalu yang sebesar 17,4 triliun rupiah. Dukungan dimaksud mencakup ketersediaan data untuk penggalian potensi perpajakan, sistem TI yang mumpuni, kapabilitas aparat pajak, dan tak kalah penting adalah dukungan pemberitaan yang berimbang dari media massa.
Adjat berharap pertemuan ini menghasilkan pemahaman yang kian baik terhadap perpajakan dan Ditjen Pajak yang pada gilirannya dapat mendukung fungsi insititusi ini ke arah yang lebih baik.
- 92 views