Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta tampak ramai dikunjungi oleh wajib pajak yang membutuhkan layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui Coretax DJP. Kunjungan wajib pajak didominasi oleh para guru SD dan SMP di sekitar wilayah Kab. Kutai Timur (Kamis, 19/2).
Rudiyanto, salah satu wajib pajak yang berprofesi sebagai guru sekolah, menyatakan kebingungannya terhadap pelaporan SPT melalui Coretax DJP. “Saya bingung, Pak. Sebelumnya memang sudah pernah lapor di DJP Online, tetapi kata teman, aplikasinya sudah berubah dan waktu saya coba, saya gagal terus untuk login,” tutur Rudiyanto kepada salah satu petugas.
Sejak pagi, wajib pajak ramai untuk mendapatkan layanan asistensi pelaporan SPT melalui Coretax DJP.
Maya, Petugas TPT KP2KP Sangatta, memberikan penjelasan kepada Rudiyanto terkait tata cara aktivasi akun Coretax DJP dan pelaporan SPT Tahunan. Maya menjelaskan bahwa pelaporan SPT memang tidak lagi melalui DJP Online melainkan melalui Coretax DJP. Oleh sebab itu, data wajib pajak terlebih dahulu harus sudah valid agar akun Coretax DJP dapat diaktivasi tanpa kendala.
“Akun Bapak sudah aktif, sekarang kita akan laporkan SPT-nya ya, Pak. SPT Tahunan OP dilaporkan berdasarkan bukti potong yang telah Bapak terima dari kantor pemberi kerja Bapak,” jelas Maya sambil memberikan asistensi.
Tak hanya Rudiyanto, beberapa guru lainnya juga memiliki kendala lain, seperti bukti potong yang belum diterbitkan. Reyhan, Petugas TPT KP2KP Sangatta, menjelaskan bahwa bukti potong diterbitkan oleh pemberi kerja, bukan oleh kantor pajak. Oleh sebab itu, masing-masing wajib pajak harus mengonfirmasi penerbitan bukti potong nya kepada masing-masing pemberi kerja.
Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban wajib pajak setiap tahun yang sebaiknya dilaporkan sebelum melewati batas waktu pelaporan SPT Tahunan, yakni 31 Maret. Bagi wajib pajak, khususnya wajib pajak di sekitar wilayah Kab. Kutai Timur, dapat mengunjungi KP2KP Sangatta di Jl AW Syahrani, Sangatta Utara, untuk mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan.
| Pewarta: Reyhan Yunus |
| Kontributor Foto: Sri Dea Wulandari |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 views
