Surakarta, 10 Desember 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II bersama Kemenkeu Satu Solo Raya menyelenggarakan program Business Development Services (BDS) yang dikhususkan bagi pelaku UMKM disabilitas di wilayah Kota Surakarta (Selasa, 9/12). Kegiatan yang diikuti oleh 25 pelaku UMKM Disabilitas ini dilaksanakan di Aula Kanwil DJP Jawa Tengah II, Manahan, Banjarsari, Surakarta.
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari instansi vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Surakarta, termasuk KPPBC Tipe Madya Pabean B Surakarta, KPP Madya Surakarta, KPPN Tipe A1 Surakarta, KPKNL Surakarta, KPP Pratama Surakarta, serta perwakilan dari PLUT KUMKM (Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) Kota Surakarta dan Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta.
Kegiatan BDS yang menyasar UMKM Disabilitas menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem bisnis yang inklusif dan memberdayakan kelompok rentan di sektor usaha mikro. Kegiatan ini dikemas dalam format diskusi interaktif yang menggabungkan bazar UMKM dan penyampaian materi yang difokuskan untuk pengembangan usaha. Format bazar UMKM memberikan kesempatan langsung bagi para peserta untuk memamerkan dan memasarkan produk mereka.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah II, Herlin Sulismiyarti menekankan pentingnya peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional yang menyerap tenaga kerja dan menjaga perputaran ekonomi di tingkat akar rumput.
"Kami percaya bahwa setiap pelaku usaha, termasuk teman-teman disabilitas, memiliki potensi besar untuk berkembang. Tugas kami adalah memastikan mereka mendapatkan akses dan pendampingan yang tepat," ungkap Herlin.
Program ini sejalan dengan misi PLUT KUMKM Center Kota Surakarta yang mengusung empat pilar layanan: Eskalasi Bisnis, Konsultasi UMKM, Bantu Modal, dan Bantu Jual. Hingga kini, PLUT Surakarta telah melayani ratusan pelaku UMKM dengan berbagai program pemberdayaan komprehensif.
Lebih lanjut Herlin menegaskan bahwa BDS merupakan salah satu strategi pembinaan dan pengawasan kepada Wajib Pajak UMKM dalam membina dan mendorong pengembangan usaha secara berkelanjutan dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan. “Saat ini kami fokus untuk mendampingi UMKM mengembangkan usahanya, terlebih bagi UMKM Disabilitas yang memiliki keterbatasan. Nanti pada sampai di titik penghasilan tertentu kami dampingi dan berikan edukasi terkait administrasi dan kewajiban perpajakannya. Seperti yang telah kami lakukan sebelumnya, kami dampingi UMKM binaan PLUT untuk melaporkan SPT Tahunannya,” ungkap Herlin.
Ma’ruf Hidayat, narasumber dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, memaparkan skema Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang dirancang khusus untuk pelaku usaha yang belum tersentuh atau mengalami kesulitan mendapatkan layanan perbankan.
Program UMi menyediakan fasilitas pembiayaan hingga Rp20 juta dengan persyaratan yang mudah dijangkau, bahkan bagi pelaku usaha yang belum memiliki legalitas lengkap. Hingga semester I 2025, program ini telah menjangkau 12,5 juta pelaku usaha di 510 kabupaten/kota dengan total penyaluran mencapai Rp50,7 triliun.
"Pembiayaan UMi hadir untuk menjangkau mereka yang belum tersentuh layanan keuangan formal. Kami memberikan tidak hanya modal, tetapi juga pendampingan berkelanjutan agar usaha mereka berkembang," ungkap Maruf dalam paparannya.
Sementara itu, Teguh Wiji S. dari PLUT membagikan pengetahuan tentang teknik pengemasan produk yang menarik dan memenuhi standar pasar modern dan digital. Materi ini krusial bagi pelaku UMKM disabilitas untuk meningkatkan daya saing produk mereka di tengah kompetisi pasar yang ketat.
Kegiatan BDS Kanwil DJP Jawa Tengah II tahun 2025 dilaksanakan bertepatan dengan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, sehingga tidak hanya fokus pada pengembangan bisnis, tetapi juga menyisipkan sosialisasi nilai-nilai antikorupsi. Pada kesempatan ini, Kanwil DJP Jawa Tengah II turut mengampanyekan Aktivasi Akun Coretax dan Kode Otorisasi DJP yang kedepan akan mempermudah administrasi perpajakan bagi pelaku usaha.
Kegiatan BDS ini diharapkan memberikan wawasan baru dan menjadi langkah awal bagi pelaku UMKM disabilitas untuk mengakses ekosistem dukungan yang lebih luas. Dengan kombinasi akses pembiayaan dari program UMi, pendampingan teknis dari PLUT, dan dukungan administrasi dari DJP, para pelaku usaha ini diharapkan dapat naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Kanwil DJP Jawa Tengah II berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung pertumbuhan UMKM, khususnya dari kelompok yang selama ini kurang mendapat perhatian. Program ini akan terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
#PajakTumbuhIndonesiaTangguh
Narahubung Media :_____________________________________________________
Herlin Sulismiyarti : (0271) 713552
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan,
dan Hubungan Masyarakat
Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II : p2humas.jateng2@pajak.go.id
- 2 views