Jakarta Barat, 26 November 2025 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat memberikan edukasi Coretax kepada ratusan Bendahara satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Barat pada hari Rabu, 26 November 205 ini menghadirkan tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Barat sebagai pemateri utama.

Materi edukasi meliputi aktivasi akun Coretax DJP, aktivasi Kode Otorisasi (KO DJP), penerbitan Bukti Potong, simulasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi, serta penerbitan dokumen Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Barat, Herry Setyawan, yang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jakarta Barat atas terselenggaranya agenda edukatif ini. Ia menekankan pentingnya penguasaan akses awal sistem. “Kalau sudah berhasil login Coretax dan aktivasi Kode Otorisasi, itu pintu masuk untuk bisa mengakses Coretax DJP. Ini bersifat pribadi dan mengandung data yang confidential,” ujarnya.

Herry kemudian menyampaikan perkembangan penerimaan pajak di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Barat. Per tanggal 26 November 2025, Kanwil DJP Jakarta Barat mencatat realisasi sebesar 82,27% atau Rp64,66 triliun dari target penerimaan pajak tahun 2025 yang sebesar Rp78,59 triliun. Adapun KPP Pratama Jakarta Kembangan, yang wilayah kerjanya mencakup lokasi kegiatan, telah melampaui target penerimaan dengan capaian 103,95% atau Rp7,1 triliun dari target Rp6,8 triliun.

Dalam sambutannya, Herry juga mengingatkan peserta untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan DJP. Peserta diminta untuk selalu memverifikasi sumber informasi. “Pastikan informasi selalu berasal dari saluran resmi. Bila ragu, peserta dapat melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke saluran resmi DJP,” pesannya.

Terakhir, Herry menambahkan bahwa edukasi ini diharapkan mampu membantu para bendahara mempersiapkan diri menghadapi masa pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025, yang untuk pertama kalinya akan sepenuhnya menggunakan sistem Coretax DJP.

Sambutan dari pihak Pemerintah Kota Jakarta Barat disampaikan oleh Kepala Bagian Program, Pelaporan, dan Keuangan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat, Saigor Polmatua Gultom. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan dari sosialisasi Coretax DJP yang pernah dilaksanakan sebelumnya. “Harapannya, peserta dapat mengikuti kegiatan dengan antusias dan dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di satuan kerja masing-masing,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan layanan, kegiatan ini juga dilengkapi dengan Helpdesk Coretax DJP yang diselenggarakan oleh Tim Penyuluh dan Pelaksana Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kembangan. Melalui layanan ini, peserta memperoleh pendampingan langsung untuk aktivasi akun Coretax DJP, aktivasi Kode Otorisasi, serta konsultasi teknis lainnya. Kehadiran Helpdesk ini diharapkan dapat memudahkan Bendahara satker mendapatkan solusi atas kendala yang ditemui dan memastikan proses penggunaan Coretax DJP berjalan lebih lancar.

Melalui rangkaian edukasi dan pendampingan ini, Kanwil DJP Jakarta Barat berharap para Bendahara satker semakin siap dalam menerapkan administrasi perpajakan yang modern dan terintegrasi. Penguatan pemahaman ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan, ketertiban pelaporan, serta kesiapan menghadapi implementasi penuh Coretax DJP untuk pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025.

Pajak Tumbuh Indonesia Tangguh!

#PajakKitaUntukKita

Narahubung Media:

Herry Setyawan                                                      Telpon   : (021) – 21191912

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan,                Surel      : p2humas.jakbar@pajak.go.id

dan Hubungan Masyarakat

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak

Image removed.Jakarta Barat