Tiga puluh enam peserta dari berbagai instansi dan wajib pajak badan menyimak edukasi pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan melalui Coretax DJP oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar di Aula Kenawa Lantai 3 KPP Pratama Sumbawa Besar, Kabupaten Sumbawa (Kamis, 13/11).
Dalam kegiatan kolaborasi bersama Kanwil DJP Nusa Tenggara, para peserta mendapatkan penjelasan lengkap mengenai cara pelaporan SPT tahunan melalui Coretax DJP, termasuk aktivasi akun dan pemahaman sertifikasi KO DJP untuk keamanan layanan.
Penyuluh Pajak Kanwil DJP Nusa Tenggara sebagai narasumber, Slamet Wahyudi, menegaskan tujuan utama kegiatan ini. Ia menyampaikan, “Coretax kami rancang untuk memberikan pengalaman pelaporan yang lebih terarah, sederhana, dan nyaman bagi wajib pajak. Aplikasi ini membantu meminimalkan kekeliruan dan memberi alur kerja yang lebih runtut agar proses pelaporan dapat dilakukan dengan benar dan tepat waktu.”
Ia juga menambahkan pentingnya aktivasi akun sebelum mulai menggunakan aplikasi. “Aktivasi akun Coretax menjadi langkah pertama yang harus dilakukan pengguna agar sistem dapat mengenali identitas wajib pajak dengan benar. Sertifikasi KO DJP juga memastikan bahwa setiap akses layanan dilakukan secara aman dan terverifikasi,” ujar Slamet dalam sesi pemaparan.
Arif Ikraman, perwakilan PT Langsung Jaya Sumbawa, memberikan tanggapan langsung setelah mencoba aplikasi dalam sesi simulasi. Ia mengatakan, “Saya mengikuti sosialisasi Coretax hari ini dengan harapan aplikasi ini semakin rapi dan efektif saat digunakan. Coretax sebenarnya sudah cukup baik, terutama untuk SPT induk dan lampiran satu.”
Arif menjelaskan pengalaman praktiknya. Ia menyampaikan, “Masih ada beberapa tampilan yang membuat pengguna harus membuka beberapa menu sehingga alurnya terasa agak panjang. Tapi tadi narasumber menjelaskan bahwa versi pembaruan Coretax akan memiliki task bar sehingga pengguna tidak perlu banyak melakukan scroll.” Ia juga menambahkan, “Penjelasan mengenai Coretax untuk orang pribadi sangat membantu, terutama cara memahami pernyataan-pernyataan yang muncul dalam proses pelaporan SPT Tahunan.”
Penyuluh dari KPP Pratama Sumbawa Besar menutup kegiatan dengan mengajak seluruh peserta untuk segera mengaktifkan akun Coretax masing-masing agar siap menggunakan layanan digital DJP. Sistem yang semakin modern ini meningkatkan kenyamanan wajib pajak sekaligus mendukung pelaporan yang lebih cepat, mudah, dan aman.
| Pewarta:Magdalena Laras Kasih |
| Kontributor Foto:Magdalena Laras Kasih |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 views



