Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Edukasi Coretax dan Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah yang diselenggarakan oleh Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta di Ruang Rapat III, Gedung Rektorat ISI Yogyakarta, Kamis (6/11). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pegawai ISI Yogyakarta terkait sistem administrasi perpajakan yang baru, yaitu Coretax DJP.
Acara ini diikuti oleh 18 perwakilan pegawai dari berbagai unit kerja di lingkungan ISI Yogyakarta. Pada kegiatan ini para peserta mendapat pendampingan langsung dari tim penyuluh pajak KPP Pratama Bantul untuk melakukan aktivasi akun Coretax wajib pajak dan pengajuan Kode Otorisasi DJP (KODJP) atau sertifikat elektronik yang nantinya digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan. Selain praktik langsung, penyuluh KPP Pratama Bantul juga menyampaikan materi tentang kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh instansi pemerintah.
Perwakilan Rektor ISI Yogyakarta, Bambang Supinardi, S.IP., M.M., Kepala Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi pegawai ISI Yogyakarta.
“Pendampingan dari KPP Pratama Bantul sangat membantu kami memahami Coretax (DJP—red). Kami berharap seluruh pegawai dapat segera melakukan aktivasi akun Coretax agar tidak terkendala ketika melaporkan SPT Tahunan tahun depan. Kami juga berharap kerja sama ini terus terjalin untuk mendukung kepatuhan perpajakan di lingkungan kampus,” ungkap Bambang.
KPP Pratama Bantul memanfaatkan kesempatan ini sebagai bagian dari program kunjungan ke berbagai instansi di Kabupaten Bantul untuk mempersiapkan para wajib pajak menjelang diberlakukannya kewajiban pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax DJP.
“Selama Bulan Oktober s.d. November, kami terus menyambangi berbagai instansi di Wilayah Kabupaten Bantul untuk membantu wajib pajak dalam melakukan aktivasi akun Coretax,” ungkap Mawan Triantana, penyuluh pajak KPP Pratama Bantul.
KPP Pratama Bantul menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada masyarakat agar mampu beradaptasi dengan sistem Coretax DJP dan berharap semakin banyak wajib pajak yang melakukan aktivasi akun Coretax agar proses pelaporan SPT Tahunan dapat berjalan lebih mudah dan cepat.
| Pewarta: Maria Immaculata Fajar Riyanti |
| Kontributor Foto: Luthfyana Herindawati |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views



